Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bengkalis

Geledah Kantor DPRD Bengkalis hingga Malam, Ini yang Diamankan Penyidik KPK

Setidaknya ada dua kali pria berompi kuning bertulisan KPK keluar dari ruang bagian persidangan.

Editor: Sesri
natsir
KPK geledah Kantor DPRD Bengkalis, Senin (19/3/2018) 

Penggeledahan ini masih terkait dengan upaya KPK menangani kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.

Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan dua tersangka. Di antaranya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis Muhammad Nasir, yang saat ini menjadi Sekda Kota Dumai. Serta rekanan pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan yakni Hobby Siregar, juga ditetapkan tersangka.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan pencekalan terhadap Sekda Kota Dumai M Nasir saat akan berangkat haji melalui embarkasi Batam pada tahun lalu.

Tengah diproses

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan gedung DPRD Bengkalis dalam proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Rupat, pada tahun anggaran 2013 hingga 2015 dalam bentuk alokasi anggaran tahun jamak atau multi years.

Ia menjelaskan, terdapat dua orang tersangka dalam kasus ini, mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis, M.Nasir, dan seorang pihak rekanan, Hobby Siregar, yanf merupakan Direktur Utama PT.MRC.

"Penggeledahan dilakukan dari pukul 5 sore tadi dan saat ini masih berlangsung," ujarnya, Senin malam.

"Sejauh ini petugas KPK sudah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti,” imbuhnya. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved