Bengkalis
Geledah Kantor DPRD Bengkalis hingga Malam, Ini yang Diamankan Penyidik KPK
Setidaknya ada dua kali pria berompi kuning bertulisan KPK keluar dari ruang bagian persidangan.
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kota Bengkalis. Kali ini kedatangan penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk melakukan penggeledahan kantor DPRD Bengkalis, Senin (19/3/2018) sore.
Menurut keterangan petugas kepolisian yang melakukan pengawalan, kedatangan tim KPK ke kantor DPRD Bengkalis sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat Senin malam mereka masih terlihat melakukan penggeledahan di gedung tempat wakil rakyat berkantor tersebut.
"Tadi kita diperintahkan pimpinan untuk mengawal KPK di kantor DPRD Bengkalis sekitar pukul 16.00 WIB. Kita tidak tahu pasti berapa jumlah mereka," ungkap Kepala Unit Sabhara Iptu Sugeng yang memimpin pengawalan.
Menurut dia, pengawalan dilakukan dengan jumlah personil polisi dari Polres Bengkalis sebanyak sebelas orang. Mereka terlihat membawa senjata lengkap dengan laras panjang.
Baca: Ini Reaksi Ketua DPRD Bengkalis Terkait Penggeledahan KPK
Baca: KPK Tampak di Ruangan Ketua DPRD Bengkalis, Seorang Pejabat Sebut Ini yang Dicari KPK
Sejumlah awak media yang melakukan peliputan tidak diizinkan masuk ke dalam ruangan kantor DPRD Bengkalis.
Kondisi kantor DPRD Bengkalis terlihat sepi saat tim dari KPK melakukan pengeledahan. Hanya sejumlah awak media yang terlihat di depan gedung wakil rakyat.
Beberapa kendaraan terlihat terparkir di halaman kantor DPRD. Pegawai tidak terlihat ramai. Hanya beberapa orang terlihat di halaman belakang kantor.
Saat ditanya awak media mereka mengaku belum mengetahui pasti tujuan kedatangan KPK. "Kami tidak tahu juga, mereka datang. Tadi itu sepertinya mereka menggeledah ruang bagian persidangan dan bagian umum," ungkap Kabag Humas Sekretariat DPRD Bengkalis Zubari.
Menurut dia, kedatangan tim penyidik KPK secara tiba-tiba.
Baca: Selain di DPRD, KPK Juga Bawa Dokumen di Dinas PU Bengkalis, Terkait Proyek Peningkatan Jalan
Baca: KPK Bawa Berkas dari Ruang Persidangan Kantor DPRD Bengkalis, Penggeledahan Masih Berlangsung
Setelah beberapa lama melakukan penggeledahan, sejumlah petugas KPK membawa berkas dari ruangan bagian persidangan kantor DPRD Bengkalis. Jumlah berkas yang dibawa cukup banyak.
Setidaknya ada dua kali pria berompi kuning bertulisan KPK keluar dari ruang bagian persidangan.
Pria pertama menggunakan rompi KPK lengkap masker penutup mulut dan hidung membawa berkas dengan menggunakan tas sandang berwarna hitam yang dijinjing.
Berkas dibawa dari ruang bagian persidangan diangkut menuju ruang utama di kantor DPRD Bengkalis.
Selang beberapa lama, dua orang pria dengan pakaian yang sama kembali keluar dengan membawa sejumlah berkas.
Dua orang pria ini terlihat membawa berkas dari ruang bagian persidangan menuju ruang utama kantor DPRD Bengkalis.
Proyek jalan
Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir mengatakan, pengeledahan yang dilakukan KPK di kantor dewan masih terkait kasus dugaan korupsi multi year pembangunan jalan di Pulau Rupat tahun anggaran 2013 yang lalu.
Hal ini diungkap Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir kepada awak media saat keluar dari ruangannya.
"Memang benar kedatangan KPK ini dalam rangka lanjutan proses pemeriksaan proyek MY (multi years) Batu Panjang Pangkalan Nyirih di Rupat," ujar Abdul Kadir, kepada sejumlah wartawan, Senin.
Abdul Kadir menambahkan, pihaknya hanya mendampingi petugas KPK dalam mengumpulkan dokumen yang dicari disejumlah ruangan terkait kasus pembangunan jalan di Rupat tersebut.
"Kita tadi juga minta Sekwan untuk mendampingi KPK dalam mengumpulkan dokumen yang selanjutnya dikumpulkan diruangan saya, " kata Abdul Kadir.
Selain itu pihaknya memanggil Kepala Bappeda Bengkalis untuk membantu KPK mencari berkas yang diperlukan.
Begitu pula Sekretaris Badan Tanaman dan Ketahanan Pangan Syafrizan karena masih terkait dalam masalah proyek multi years tahun 2013.
Penggeledahan ini terkait proses lanjutan kasus yang ditangani KPK, dimana sebelumnya Kantor Bupati Bengkalis dan kantor PUPR sudah digeledah pada tahun yang lalu.
"Nilai proyek Rupat ini sekitar Rp 500 miliar. Penggeledahan ini terkait proses lanjutan perkara tersebut yang saat ini ditangani KPK, " ujar Abdul Kadir.
Penggeledahan ini masih terkait dengan upaya KPK menangani kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan dua tersangka. Di antaranya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis Muhammad Nasir, yang saat ini menjadi Sekda Kota Dumai. Serta rekanan pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan yakni Hobby Siregar, juga ditetapkan tersangka.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan pencekalan terhadap Sekda Kota Dumai M Nasir saat akan berangkat haji melalui embarkasi Batam pada tahun lalu.
Tengah diproses
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan gedung DPRD Bengkalis dalam proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Rupat, pada tahun anggaran 2013 hingga 2015 dalam bentuk alokasi anggaran tahun jamak atau multi years.
Ia menjelaskan, terdapat dua orang tersangka dalam kasus ini, mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis, M.Nasir, dan seorang pihak rekanan, Hobby Siregar, yanf merupakan Direktur Utama PT.MRC.
"Penggeledahan dilakukan dari pukul 5 sore tadi dan saat ini masih berlangsung," ujarnya, Senin malam.
"Sejauh ini petugas KPK sudah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti,” imbuhnya. (*)
