Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Gubris Imbauan Dishub, Ditempat Ini Warga Diminta Biaya Parkir Lebih Mahal 

Jukir tersebut mengaku tak takut jika dilaporkan ke Dishub Pekanbaru, selaku OPD yang bertanggung jawab terkait parkir di tepi jalan umum ini.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Beberapa warga yang berkunjung ke Terminal 88 Biliar Jalan Sudirman Pekanbaru, tak tahan lagi dengan ulah oknum juru parkir (jukir) di tempat tersebut.

Betapa tidak, jukir pria yang berumur setengah baya tersebut, meminta uang parkir di luar aturan.

Padahal, dari penampilannya, sangat kentara bahwa dia jukir ilegal.

Sebab, tidak ada satu pun ciri-ciri dia seorang jukir resmi. 

Baca: Tak Mau Berisik, Bayi 1 Tahun di Kawang Koma Usai Dianiaya Pacar Sang Ibu

Baca: 73 Hari Pencarian Bonita, Harimau Sumatera yang Tetap Kuat Meski Sudah Ditembak Bius

Tanpa ID card, tanpa rompi dan perawakan setengah memaksa saat meminta uang parkir.

"Kejadiannya Senin malam tadi (19/3/2018) selesai Isya, saya pulang bersama teman. Mobil minibus saya dimintai uang parkir Rp 5.000. Sudah jelas saya tak berikan, biar aja dia marah-marah," kata Jon kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa pagi (20/3/2018).

Beberapa warga lainnya juga sering dipalak jukir setengah baya tersebut.

Bahkan sepeda motor nekad dimintai uang parkir Rp 2.000.

Jukir tersebut mengaku tak takut jika dilaporkan ke Dishub Pekanbaru, selaku OPD yang bertanggung jawab terkait parkir di tepi jalan umum ini.

"Silakan lapor, saya juga ada orang dalam," kata Iin, warga sekitar Terminal 88 menirukan ucapan jukir, yang sering mendengar percekcokan dengan pengunjung.

Sekadar diketahui, sesuai Perda 03 Tahun 2009, parkir dan retribusi parkir kendaraan roda 2 Rp 1.000, sedangkan parkir kendaraan dinas atau pribadi roda 4 Rp 2.000.

Beberapa papan himbauan peraturan jelas terpajang di beberapa tempat pusat keramaian.

Hanya saja, tetap saja ada oknum jukir yang nekad meminta di luar aturan.

Baca: Warga Curhat Saat Reses, Tenaga Kerja Lokal Sulit Dapat Kerja di Pekanbaru

Baca: Diberi Makan Hanya Sekali Sehari, 11 Anak-anak Rohingya Dipaksa Mengemis

Padahal, Dishub sendiri sudah selalu melakukan penertiban, dan pengawasan di lapangan.

Ke depannya, warga meminta, agar di beberapa tempat yang sering dipalak jukir tanpa rompi dan karcis, ditangkap saja oleh Dishub.

Jika perlu SPK koordinatornya dicabut.

Terutama di tempat keramaian, seperti cafe, restoran, tempat biliar dan tempat karoeke.

"Kami minta ada nomor pengaduan khusus untuk melaporkan jukir nakal ini," pinta warga(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved