Dewan Naik Pitam Gara-gara Surat Ketua DPRD Tentang Satpol PP Tak Digubris, Ini Ancamannya
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti menegaskan, sangat menyayangkan minimnya respon Plt Walikota.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Apalagi jika uang gaji untuk THL Satpol PP ini, tidak bisa dibayarkan, sehingga harus dikembalikan lagi ke kas daerah.
Yang paling penting diingat lagi, bahwa OPD Satpol PP Pekanbaru, bukan milik Agus Pramono (Kaban Satpol PP). "Dia (Agus Pramono) bukan orang yang menentukan segala-galanya di Satpol PP. Masih ada pimpinannya. Makanya, ulah kelakuannya yang membuat retak hubungan DPRD dengan Pemko, kita minta ke Sekko selaku pembina ASN dan Plt Walikota, untuk mengevaluasi segera. Minta klarifikasinya. Kalau melawan pimpinan, sanksinya hanya satu, yakni nonfungsikan saja. Lagi pula dia tidak ada prestasinya," tegas politisi NasDem ini.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono menerangkan, setelah tes ini, pihaknya akan melaksanakan tes wawancara yang akan dibagi menjadi tiga gelombang. Gelombang pertama akan dilaksana Rabu (21/3/2018) hari ini, kemudian gelombang ke dua akan dilaksana Kamis (22/3/2018) besok. Terakhir gelombang ketiga akan dilaksanakan Jumat (23/3/2018) lusa.
"Setelah tes wawancara nanti akan dilakukan pengecekan fisik. Kita lihat ada pakai tato atau tidak, pakai tindik atau tidak," ujarnya. (*)