Digelar 4 April, Sidang Putusan Cerai Ahok-Veronica Digelar Terbuka
Sidang putusan gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, akan digelar Rabu (4/4/2018).
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Sidang putusan gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, akan digelar Rabu (4/4/2018).
Kuasa hukum mantan gubernur DKI Jakarta itu, Josefina Agatha Syukur, mengatakan, pihaknya berharap gugatan cerai dan hak asuh anak bisa dikabulkan majelis hakim.
"Nanti sidang putusannya 4 April. Harapannya dikabulkan semuanya, perceraian dan hak asuh anak," ujar Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3/2018).
Baca: Belajar dari Kekalahan Ahok, Jokowi Perlu Cawapres Tokoh Islam
Baca: Hakim Agung Ini Akan Tangani PK Ahok, Sepak Terjangnya Ngeri. . .
Adapun pada persidangan yang digelar Rabu ini, pihak Ahok menyerahkan 17 lembar kesimpulan yang menguatkan gugatan cerai. "Jadi, kami sudah serahkan kesimpulan. Tadi lihat (sidang) cuma (berlangsung) 5 menit, ya," katanya seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, putusan akan diambil berdasarkan fakta-fakta persidangan.
Putusan sudang cerai Ahok akan digelar secara terbuka.
Baca: Balas Surat Surat Ucapan Ulang Tahun dari Ahok, Veronika Tan Tulis Soal Pengakuannya
"Putusan pada 4 April akan dipelajari tentunya oleh majelis hakim dan ini dalam persidangan yang (diselenggarakan) terbuka," ujar Jootje.
Ahok menggugat cerai Veronica ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Hal itu ditengarai masalah internal yang telah terjadi sejak tujuh tahun.
Ahok tidak pernah hadir dalam persidangan karena masih menjalani masa tahanan terkait kasus penodaan agama di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Baca: VIDEO: Terungkap, Ahok dan Veronica Tan Saling Berbalas Surat Selama Proses Sidang
Baca: Sidang Cerai Ahok Kembali Digelar, Hadirkan Pendeta dan Saksi Pendukung Perceraian Ini
Begitu juga Veronica yang tidak pernah hadir. Ia hanya menitipkan surat dan menyerahkan seluruh kebijakan kepada majelis hakim.
Ada tiga saksi yang telah dihadirkan pihak Ahok. Selain menggugat cerai, Ahok juga menuntut hak asuh anak. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ahok-dan-veronica-tan_20180209_205134.jpg)