Ikan Sarden Mengandung Cacing
Lakukan Sidak, Petugas Temukan Puluhan Ikan Kaleng yang Sudah Kedaluwarsa
Namun petugas menemukan produk ikan kemasan dalam kelang atau biasa dikenal ikan sarden yang sudah kedaluwarsa.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
"Dari jenisnya, cacing jenis Gilig ini merupakan salah satu parasit yang bisa berkembang dalam tubuh manusia. Namun, kami belum tahu dampaknya bagi kesehatan orang yang mengonsumsinya," ujar Rita.
Setelah hasil uji laboratorium keluar, BBPOM segera menginstruksikan penarikan produk ikan kaleng atau sarden merek Farmer Jack. Instruksi itu terutama ditujukan kepada seluruh agen dan distributor.
Rita mengatakan, untuk menarik produk ikan kaleng merek tersebut dari pasaran, BBPOM berkoordinasi dengan Diskes dan Disperindagkop UKM Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kami juga sudah mendatangi seluruh agen distributor dan swalayan di Meranti untuk tidak lagi untuk tidak lagi menjual merek ikan kaleng produk asal China tersebut," ujar Rita.
Ia mengatakan belum diketahui penyebab adanya cacing Gilig di dalam produk ikan kaleng merek Farmer Jack.
Sementara dua sampel yang diuji di Laboratorium BBPOM Pekanbaru merupakan produk yang belum kedaluarsa. Kemasannya juga masih dalam kondisi tersegel.
Menurut Rita, dari segi izin, produk ikan kaleng Farmer Jack terdaftar di BPOM RI dengan Nomor ML 543929007175.
Produk ikan sarden ini masuk ke Indonesia melalui perusahaan asal Batam, PT Prima Niaga Indomas. Sedangkan produsennya adalah perusahaan asal China, yakni Zhang Zou Tan, Co, Ltd.
"Dari segi izin, produk tersebut terdaftar dan tidak ada masalah izin," ujar Rita.
Kabar adanya produk ikan kaleng mengandung cacing menghebohkan masyarakat Meranti dalam sepekan terakhir.
Temuan serupa juga dikabarkan terdapat di Kempas (Indragiri Hilir) dan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis. (*)