Sarden Bercacing di Kabupaten Inhu Pertama Kali Ditemukan di Salah Satu Toko di Rengat
Warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) digegerkan dengan penemuan sarden yang mengandung cacing.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) digegerkan dengan penemuan sarden yang mengandung cacing.
Sarden yang mengandung cacing tersebut pertama kali ditemukan salah satu toko di Kecamatan Rengat.
Demikian dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian Dinkes Inhu, Marliwati Armaini.

"Di toko tersebut kita menemukan ada lima kaleng sarden dengan merk yang sama, dan setelah dibuka ternyata memang mengandung cacing," kata Marliwati, Rabu (21/3/2018).
Oleh karena penemuan itu, pihak Dinkes Inhu langsung mengamankan sarden tersebut untuk dimusnahkan.
Kata Marliwati sarden itu juga sempat ditemukan di wilayah Kuala Cenaku, Inhu.
Marliwati melanjutkan, peninjauan itu dilakukan bersama dengan BPPOM dari Pekanbaru.
Atas penemuan sarden bercacing itu, Dinkes Inhu juga mengimbau kepada petugas kesehatan yang ada di wilayah masing-masing agar memantau peredaran sarden dengan merk yang dimaksud.
"Imbauan kita sudah disampaikan kepada setiap petugas kesehatan agar ikut memantau apabila ada produk sarden tersebut ditemukan di wilayahnya," kata Marliwati.
Ikan Kaleng Merek Farmer Jack Ditarik
BBPOM memerintahkan penarikan seluruh produk ikan kaleng merek Farmer Jack Mackerel dari pasaran.
Produk impor asal China tersebut dinilai berbahaya bagi kesehatan manusia, karena terbukti mengandung cacing.
Hal itu berdasarkan uji laboratorium terhadap dua sampel produk Farmer Jack yang diterima BBPOM Pekanbaru dari Dinas kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Dari sampel ikan kaleng yang dikirim ke BBPOM positif mengandung sejenis cacing akan tetapi bukan cacing pita, " kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru Muhammad Kashuri di Pekanbaru, Selasa (20/3/2018).

Seperti dikatakan M Kashuri, cacing yang ditemukan dalam dua sampel itu bukan cacing pita. Sesuai uji laboratorium, cacing itu diketahui jenis Gilig yang merupakan parasit yang bisa berkembang biak dalam tubuh manusia.
Staf Bidang Pemeriksaan BBPOM Pekanbaru Rita Ariestya mengemukakan, pengujian sampel dilakukan awal pekan ini, Senin (19/3), di Laboratorium BBPOM Pekanbaru.
Pihak Disperindagkop UKM Kabupaten Kepulauan Meranti memeriksa adanya cacing yang diduga terdapat di salah satu merek produk ikan kaleng.
"Setelah dua sampel kami uji di lab, memang ada cacing Gilig dalam ikan kaleng merek Farmer Jack. Dua sampel tersebut memilki nomor bets yang berbeda," ujar Rita di sela-sela meninjau peredaran produk ikan kaleng merek Farmer Jack di sejumlah swalayan di Selatpanjang, Meranti, Selasa.
Namun Rita mengaku belum mengetahui pasti bahaya cacing Gilig bagi manusia. Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu keabsahan hasil uji lab dari BPOM RI.
"Dari jenisnya, cacing jenis Gilig ini merupakan salah satu parasit yang bisa berkembang dalam tubuh manusia. Namun, kami belum tahu dampaknya bagi kesehatan orang yang mengonsumsinya," ujar Rita.
Setelah hasil uji laboratorium keluar, BBPOM segera menginstruksikan penarikan produk ikan kaleng atau sarden merek Farmer Jack. Instruksi itu terutama ditujukan kepada seluruh agen dan distributor.
Rita mengatakan, untuk menarik produk ikan kaleng merek tersebut dari pasaran, BBPOM berkoordinasi dengan Diskes dan Disperindagkop UKM Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kami juga sudah mendatangi seluruh agen distributor dan swalayan di Meranti untuk tidak lagi untuk tidak lagi menjual merek ikan kaleng produk asal China tersebut," ujar Rita.
Ia mengatakan belum diketahui penyebab adanya cacing Gilig di dalam produk ikan kaleng merek Farmer Jack.
Sementara dua sampel yang diuji di Laboratorium BBPOM Pekanbaru merupakan produk yang belum kedaluarsa. Kemasannya juga masih dalam kondisi tersegel.
Menurut Rita, dari segi izin, produk ikan kaleng Farmer Jack terdaftar di BPOM RI dengan Nomor ML 543929007175.
Produk ikan sarden ini masuk ke Indonesia melalui perusahaan asal Batam, PT Prima Niaga Indomas. Sedangkan produsennya adalah perusahaan asal China, yakni Zhang Zou Tan, Co, Ltd.
"Dari segi izin, produk tersebut terdaftar dan tidak ada masalah izin," ujar Rita.
Kabar adanya produk ikan kaleng mengandung cacing menghebohkan masyarakat Meranti dalam sepekan terakhir.
Temuan serupa juga dikabarkan terdapat di Kempas (Indragiri Hilir) dan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.
Lebih teliti
Abun, sub distributor sarden merek Farmer Jack yang memiliki gudang di Jalan Pangaram Selatpanjang, saat disidak petugas menyatakan pihaknya siap menarik kembali semua produk bermasalah tersebut.
"Setelah sidak ini kita tarik semuanya," tutur Abun.
Seorang warga Selatpanjang, Ucu (54),menyambut baik upaya yang dilakukan oleh BBPOM. Menurutnya, informasi cacing di dalam kaleng sarden ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Kalau gini kan jelas, yang ditemukan itu benar cacing bukan usus kecil seperti klaim mereka (penjual). Jadi tidak usah dibeli lagi sarden dengan merek itu," kata dia.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Dagang (Disperindag) Kepulauan Meranti, Hariadi, meminta masyarakat untuk teliti dan jeli dalam membeli produk-produk makanan kemasan. Khususnya sarden Farmer Jack yang telah dinyatakan mengandung cacing gilig oleh BBPOM.
"Kita imbau masyarakat untuk hati-hati. Teliti lagi sebelum membeli,” ujarnya. (*)