Siak
Ini Layanan Gratis yang Dibuka Dinas Perpustakaan Siak untuk Masyarakat
"Ini bagian pelayanan kita kepada masyarakat. Sebab, perlakuan kita terhadap dokumen penting selama ini dengan cara melaminating itu salah,"
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNSIAK.COM, SIAK- Penyelamatan dokumen penting dengan melaminating fisik dokumen merupakan perlakuan yang tidak benar.
Namun telah menjadi kebiasaan masyarakat selama ini.
Padahal, melaminating fisik dokumen tidak bisa membuatnya bertahan lama.
Tetapi dapat merusak fisik dokumen tersebut. Karena plastik yang ngepres fisik dokumen bakal menghasilkan uap cairan.
Baca: Modal Bujuk Rayu, Lelaki Ini Sukses Raup Uang Ratusan Juta, Korbannya dari Berbagai Daerah di Riau
Baca: Mayoritas dari Afghanistan, Segini Jumlah Penghuni Rudenim Pekanbaru
Menyadari hal tersebut, Bidang Arsip Dinas Perpustakaan Siak membuka layanan cuma-cuma untuk penyelamatan dokumen penting milik masyarakat.
Seperti ijazah, surat nikah, surat tanah, surat wasiat, surat hibah dan wakaf, surat perjanjian dan kewarisan serta dokumen penting lainnya.
"Ini bagian pelayanan kita kepada masyarakat. Sebab, perlakuan kita terhadap dokumen penting selama ini dengan cara melaminating itu salah," kata Kepala Bidang Arsip, Dinas Perpustakaan Siak, Irwan Susanto, Kamis (22/3/2018).
Ia menguraikan, untuk merestorasi dokumen hingga bisa berumur 100 tahun menggunakan tisu Jepang.
Baca: Dampak Intrusi Air Laut Paling Terasa di Inhil Utara, Begini Penjelasan Anggota Dewan
Harga tisu Jepang ini tidak murah, dan bisa didapat di Arsip Nasional RI.
Namun, pihaknya memberikan layanan cuma-cuma itu kepada masyarakat sekaligus untuk mengedukasi masyarakat untuk menyimpan arsip-arsip penting keluarga mereka.
Baca: FOTO: Polsek Pekanbaru Kota Musnahkan Ratusan Butir Ekstasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/siak_20180322_163918.jpg)