Korupsi KTP Elektronik

Puan Maharani dan Pramono Anung Disebut Kecipratan Dana e-KTP, Fahri Hamzah: Festival Baru‎!

Wakil Ketua DPR‎ angkat bicara terkait tudingan Setya Novanto bahwa terdapat aliran dana EKTP terhadap dua kader PDIP

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - JAKARTA - Wakil Ketua DPR‎ angkat bicara terkait tudingan Setya Novanto bahwa terdapat aliran dana EKTP terhadap dua kader PDIP yakni Puan Maharani dan Pramono Anung.

Menurutnya, tudingan Novanto tersebut hanya merupakan sensasi dan pertunjukan baru dalam pemberantasan korupsi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Ya itu yang saya barusan cerita. Ini another sensation, festival baru," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (22/3/2018).

Baca: Sidang Korupsi e-KTP, Setya Novanto Sebut Ada Uang 500 Ribu Dolar Untuk Puan dan Pramono Anung

Menurut Fahri pernyataan Novanto yang menyebutkan nama-nama yang diduga menerima aliran uang KTP elektronik tidak ada manfaatnya  karena tidak membantu pengembalian uang negara.

Harusnya KPK fokus pada audit bukan meminta para tersangka korupsi untuk berkoar-koar.

"Fokus pada audit. Kalau ini nanti semua kena sandera. Dan semua sudah kena sandera sekarang," katanya.

Baca: Jawaban Setya Novanto Saat Ditanya Peran Puan Maharani dan Pramono dalam Proyek EKTP

‎Menurutnya pernyataan Novanto tersebut hanya merupakan sensasi baru padahal tidak ada kebaruannya.

Dengan adanya nama baru yang disebutkan, maka pemberantasan Korupsi yang dilakukan KPK kembali diperbincangkan publik.

"KPK nyawanya nambah, wah KPK, ada senasi baru, apa manfaatnya, engga ada," pungkasnya.

Sebelumnya, dua Politikus PDI-P, Puan Maharani dan Pramono Anung disebut Setya Novanto turut menerima uang dari proyek e-KTP.

Hal ini terungkap dari keterangan Setya Novanto yang diperiksa sebagai terdakwa di sidang lanjutan hari ini, Kamis (22/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menyoal uang ke Puan dan Pramono masing-masing USD 500 ribu, diterangkan Setya Novanto itu berdasarkan dari pengakuan Made Oka Masagung di rumahnya. Dalam pertemuan itu, hadir pula Andi Narogong.

 
Atas keterangan itu, jaksa lalu bertanya pada Setya Novanto, apakah mengkonfirmasi penerimaan uang ke Pramono? Menjawab itu, Setya Novanto mengakui mengkonfirmasi ke Pramono.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved