Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Harga BBK Naik, Pengaruhi Kajian Penurunan Pajak Pertalite Oleh Pansus DPRD Riau

Ditengah kajian Panitia Khusus (Pansus) revisi pajak daerah tentang pajak pertalite, tiba-tiba harga pertalite dari pusat naik.

Penulis: Alex | Editor: David Tobing
TribunPekanbaru/Theo Rizky
Pengendara motor tengah mengisi bahan bakar di sebuah SPBU Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Selasa (1/3/2016). 

Unit Manager Communication and CSR Pertamina MOR I Rudi Ariffianto mengatakan, kenaikan pertalite tersebut dipicu karena kenaikan harga minyak dunia.

"Kenaikan tersebut dikarenakan tren harga minyak dunia yang meningkat dan rupiah yang melemah. Tetapi kami pastikan harga produk research octane number (RON) 90 Pertamina masih paling bersaing dibandingkan dengan badan usaha lain," kata Rudi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Dikatakannya, kenaikan harga pertalite saat ini murni penyesuaian harga minyak mentah dunia. Tidak ada hubungannya dengan rencana penurunan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang masih dalam proses di DPRD Riau.

Selain itu, ia juga memastikan, jika penurunan PBBKB final, maka harga Bahan Bakar Khusus (BBK) akan menyesuaikan PBBKB baru yang diterapkan Pemerintah Provinsi Riau.

Sementara itu, terkait kelangkaan premium saat ini, Rudi mengatakan realisasi penyaluran premium masih relatif tinggi untuk wilayah Riau. Dari total gasoline yang di distribusikan, jumlah premium masih pada angka 45 persen.

"Kalau saya pantau realisasi penyaluran premium Riau itu relatif tinggi sekali sebenarnya. Masih sekitar 45 persen dari total keseluruhan BBM (gasoline)," tuturnya.

Sebelumnya, PT Pertamina Persero kembali menaikan harga BBK. Harga baru itu mulai berlaku 24 Maret 2018 pukul 00.00 WIB.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved