Bengkalis
Begini Khawatirnya Warga Pasca Rilis BPOM Ikan Kaleng yang Tidak Layak Konsumsi
Pasca BPOM umumkan merk ikan sarden yang tidak layak konsumsi, warga pun mulai khawatir
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru M Kashuri sedang memberikan keterangan kepada wartawan terkait penemuan cacing pada tiga produk ikan sarden cacing di Kantor BBPOM Kota Pekanbaru, Rabu (21/3/2018). Pihak BBPOM Pekanbaru telah melakukan pengamanan terhadap tiga produk sarden kaleng yang di dalamnya ditemukan cacing dan akan memberikan sanksi kepada importir produk sarden yang berasal dari luar negeri tersebut. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir).
Lanjut dia, pihak pedagang juga diminta untuk tidak menjual produk ikan kalengan yang telah diumumkan mengandung cacing.
Baca: Inilah Balita Berusia 2 Tahun yang Sudah Menjabat Sebagai Kepala Negara
"Kalau tiga merek ikan kaleng yang diumumkan sepekan lalu sudah tidak beredar lagi. Sementara yang baru diumumkan kemarin kita minta pedagang sementara tidak menjualnya sampai keluar edaran dari BPOM Pusat secara resmi," tandasnya.(*)
Halaman 2 dari 2