Kampar
Pemkab Kampar Komitmen Ukur Ulang Areal Perusahaan Ini, Keputusan Rapat Lintas Lembaga
Pemerintah Kabupaten Kampar masih tetap pada rencananya akan mengukur ulang areal PT Sekarbumi Alamlestari.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG- Pemerintah Kabupaten Kampar masih tetap pada rencananya akan mengukur ulang areal PT Sekarbumi Alamlestari.
Rencana ini dibulatkan dalam rapat lintas lembaga di Rumah Dinas Bupati Kampar, Selasa (27/3/2018) lalu.
Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bustan mengungkapkan, rapat yang dipimpin Bupati Kampar, Azis Zaenal itu menyepakati mengukur ulang HGU PT SA adalah langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan konflik dengan masyarakat Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir.
Baca: Dendam Ditinggal Ibu 11 Tahun, Saat Wisuda Tiba-tiba Seorang Wanita Muncul, Hal Tak Terduga Terjadi
Baca: Hendak Ambil Sesuatu ke Belakang Rumah, Bibi Lihat Jasad Keponakannya Tertelungkup dalam Galian
Rapat itu dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri, Komando Distrik Militer 0313/KPR dan Kepolisian Resor Kampar.
Sebelum dilakukan pengukuran ulang HGU, kata Bustan, Pemkab Kampar terlebih dahulu akan meminta petunjuk dari Polres.
"Diminta dulu petunjuk dari Polres Kampar. (ukur ulang HGU) tetap dilakukan," ungkap Bustan kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (28/3/2018). Ia mengatakan, petunjuk dari Polres diperlukan menyangkut aspek keamanan dalam proses pengukuran HGU.
Bustan mengaku pihaknya belum memutuskan waktu pengukuran ulang HGU.
Menurut dia, langkah ini membutuhkan persiapan matang.
Baca: Tak Hanya Tas Milyaran, Celana Dalamnya Saja Rp 7 Juta, dari Mana Syahrini Peroleh Uang
Sebab dapat memakan waktu beberapa hari.
Sebelumnya, Bupati Azis menerima pesan Whatsapp dari Kuasa Hukum PT SA.
Azis membacakan isi pesan itu sebelum rapat digelar.
Baca: Dewan Pertanyakan Keberadan THL di RSUD Madani Pekanbaru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-lahan-kosong-tanah-ilalang_20180207_170550.jpg)