Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

2 Tempat Favorit Kurir Simpan Sabu yang Diselundupkan Lewat Bandara SSK II Pekanbaru

Penggagalan penyelundupan sabu sudah berulang kali dilakukan petugas bandara SSK II Pekanbaru. Uniknya pelaku selalu menyimpan sabu di selangkangan

Penulis: Afrizal | Editor: Afrizal
Tribupekanbaru/theorizky
Sepasang suami isteri ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru karena membawa Narkoba jenis sabu-sabu 

Tribunpekanbaru.com, PEKANBARU- Penyelundupan sabu-sabu tidak lagi sebatas menggunaan jalur darat dan laut.

Jalur udara pun sudah menjadi pilihan pengedar.

Memanfaatkan kurir yang dibayar dalam jumlah besar, berbagai cara dilakukan agar sabu bisa lolos saat pengecekan.

Padahal proses pengecekan di bandara terkenal jauh lebih ketat dibandingkan moda transportasi lainnya.

Barang bawaan penumpang pun harus melewati pemindaian.

Namun tetap saja ada banyak cara yang dilakukan pengedar agar sabu-sabu yang mereka bawa bisa lolos.

Baca: Pelaku yang Selundupkan Sabu di Selangkang dan Dada di Bandara SSK II Pekanbaru Hamil 2 Bulan

Baca: Asyik Menjaring Ikan Nelayan di Rupat Utara Dikejutkan Sosok Mengapung, Sampai Panggil Warga Sekitar

Di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, upaya penggagalan penyelundupan sabu-sabu bukan sekali saja terjadi.

Sepasang suami istri yang diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II Jumat (30/3/3018) sekitar pukul 05.50 WIB menambah deretan upaya meloloskan sabu dari Pekanbaru ke daerah lain.

Namun ada kesamaan yang ditemukan pada kurir yang ditangkap.

Mereka menyimpan sabu yang dibawa bukan lagi di dalam tas.

Namun ditempelkan di bagian tubuh.

Tentu saja pemeriksaan pada tubuh tidak seperti halnya barang yang harus masuk dalam mesin pemeriksaan x-ray.

Sepasang suami isteri asal Aceh yang ditangkap adalah MAN (29) dan ML (33).

Mereka diamankan petugas saat melintas di Security Check Point (SCP) 2 Bandara SSK II,

Modus penyelundupan yakni 6 paket sabu diselipkan di selangkangan si pria dan dada si wanita.

Padahal total paketnya mencapai sekitar 949 gram.

Rencananya, mereka akan menumpang naskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 913, rute Pekanbaru - Bandung.

"Diketahui pelaku merupakan pasangan suami istri, saat ini proses lanjut diserahkan kepada Polresta Kota Pekanbaru," ujar Executive General Manager Angkasa Pura II, Jaya Tahoma Sirait.

Perempuan yang tertangkap membawa Narkotika jenis sabu-sabu di Bandara SSK II Pekanbaru ternyata tengah hamil
Perempuan yang tertangkap membawa Narkotika jenis sabu-sabu di Bandara SSK II Pekanbaru ternyata tengah hamil (Tribupekanbaru/theorizky)

Sebelum sepasang suami isteri asal Aceh ini, petugas di bandara SSK II Pekanbaru juga berhasil mengamankan 2 penumpang Sabtu (17/3/2018).

Mereka berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dengan cara diselipkan juga di selangkangan.

Eksekutif General Manajer Angkasa Pura II Jaya Tahoma Sirait mengatakan dua orang penumpang ini rencananya terbang menggunakan maskapai Batik Air nomor penerbangan ID 7064 diamankan.

Rencananya mereka akan terbang ke Jakarta.

Masing-masing berinisial DO dan MZ.

Mereka diamankan saat melintas di Security Check Point (SCP) 2 Bandara SSK II.

"Diduga membawa barang jenis sabu jumlah 2 paket total berat 1,5 kilogram yang diletakkan di selangkangan," ujar Tahoma.

Setelah dilakukan pengembangan oleh Polrestas Pekanbaru, seorang tersangka lainnya, MFR  usia 20 tahun, disergap di sebuah hotel di Jl Soekarno Hatta.

Dari tangan MFR polisi juga menyita 1,5 kg sabu.

Alhasil, total 3 kg sabu berhasil disita dari ketiga tersangka yang diduga masih satu jaringan ini.

Membawa sabu dari Pekanbaru, ketika kurir ini adalah warga Banjarmasin.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, dua orang kurir sabu yang berhasil diamankan oleh petugas Avsec Bandara SSK II langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.

Sebagai kurir pelaku dijanjikan upah Rp 15 juta

Mereka datang ke Pekanbaru pada Jumat (16/3/2018), sehari sebelumnya untuk transit menjemput sabu-sabu saja.

"Kabarnya dijanjikan upah Rp 15 juta sekali penjemputan. Tapi yang mereka terima baru biaya perjalanan saja," beber Kapolresta.

Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II menggagalkan penyelundupan narkoba.
Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II menggagalkan penyelundupan narkoba. (TRIBUNPEKANBARU.COM/RIZKY ARMANDA)

Baca: Isu Tawarkan AHY Jadi Cawapres Jokowi, SBY: Saya Punya Etika, Kalau Memaksa, Tentu Tidak Happy

Rabu (14/2/2018) sore, petugas bandara SSK II mengamankan pria yang kedapatan membawa sabu di selangkangan.

Executive General Manager Angkasa Pura II Jaya Tahoma Sirait menjelaskan pria yang diketahui bernama LH usia 37 tahun itu merupakan calon penumpang maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA.199.

Rute penerbangan yakni dari Pekanbaru ke Jakarta.

Pria yang menurut data yang tertera di KTP-nya beralamat di kota Lhokseumawe ini, pada saat melewati Security Check Point pertama sekitar pukul 18.20 WIB oleh petugas Avsec, kedapatan bawa sabu 100 gram.

Sabu yang dibungkus plastik itu disimpan di selangkangannya.

Gelagat dan gerak-geriknya yang tak biasa, membuat petugas menjadi curiga dan akhirnya melakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, diperoleh keterangan bahwa dia juga baru mendarat tadi siang di Pekanbaru menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT.140 dari Kualanamu, Medan," sebut Jaya.

Petugas bandara SSK II mengamankan pria yang kedapatan membawa sabu di selangkangan.
Petugas bandara SSK II mengamankan pria yang kedapatan membawa sabu di selangkangan. (Ist)

Baca: Mengaku TNI Berpangkat Mayjen Warga Tipu Pensiunan Dokter di Padang, Korban Lebih 20 Orang

Baca: Keluarga di Tanah Air Panik, 84 Jemaah Umrah Sumatera Barat Terlantar di Mekkah Berharap pada KJRI  

Sudah di Pesawat

Upaya penyelundupan setengah kilogram sabu melalui tranportasi udara hampir saja sukses dilakukan tersangka.

Kalau saja teman pelaku yang sudah lebih dulu tertangkap tidak "bernyanyi" bisa saja setengah kilogram sabu tersebut sudah berpindah daerah.

Menumpang penerbangan pesawat Lion Air JT297, Kamis (7/12/2017), satu orang pelaku yang berinisial MSZ sudah berada di dalam pesawat saat dijemput oleh petugas Aviation Security (Avsec).

Informasi yang diterima tribunpekanbaru.com, pada pukul 20.20 WIB seorang calon penumpang pesawat Lion Air JT297 tujuan Pekanbaru-Cingkareng (Jakarta) yang berinisial MEF melewati Security Check Point (SCP) 2.

Saat diperiksa Body Ceck oleh petugas Avsec didapati MEF membawa narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus lakban yang disembunyikan di selangkangannya.

Kemudian MEF diinterogasi oleh petugas Avsec.

MEF menyebutkan bahwa ada temannya yang berinisial MSZ juga membawa narkoba.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan didapati MSZ sudah berada didalam pesawat di seat (kursi) 30B.

Pengungkapan tersebut selanjutnya dikomunikasikan pada Polresta Pekanbaru.

Kedua pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan terimakan ke polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari profilling dicurigai seorang penumpang. Memang saat itu alarm (metal detector) tidak berbunyi. Namun petugas mencurigai penumpang membawa sesuatu diselangkangannya. Saat itu petugas kemudian mengamannya," terang General Manajer Bandara SSK II Jaya Tahoma Sirait dalam keterangan persnya, Kamis (7/12/2017) malam.

Masing-masing pelaku didapati sebuah bungkusan mencurigakan yang ternyata berisi sabu-sabu.

Satu bungkus sabu memiliki berat 563 gram.

Jadi jika ditotal, berat kedua paket sabu itu seberat 1 kilogram lebih.

Jumat (1/12/2017) petugas Keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II juga mengamankan 4 pemuda.

Mereka diamankan karena kedapatan membawa bungkusan mencurigakan yang akan dibawa menuju Bandung.

Executive General Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait mengatakan 4 pemuda tersebut berencana ke Bandung naik pesawat Citilink QG 982.

Empat pembawa Narkoba diamankan di Kantor Aviation Security Bandara Sultan Syarir Kasim II Pekanbaru, Jumat (1/12/2017).
Empat pembawa Narkoba diamankan di Kantor Aviation Security Bandara Sultan Syarir Kasim II Pekanbaru, Jumat (1/12/2017). (TribunPekanbaru/Theo Rizky)

Delapan bungkusan yang dibawa juga diselipkan diantara selangkan mereka.

Menurut pengakuan mereka, lanjut Jaya Tahoma, bungkusan yang dibawa berupa sabu-sabu dengan berat total 5.750 gram.

Rinciannya 700 gr sebanyak 2 bungkus dan 725 gr sebanyak 6 bungkus.

"Menurut pengakuan mereka isi bungkusan berupa sabu-sabu, dengan berat total 5.750 gram, dan rincian 700 gr sebanyak 2 bungkus dan 725 gr sebanyak 6 bungkus, tersangka akan diserahkan kepada Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Jaya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved