Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Begini Cara Suami Istri yang Ditangkap di Bandara Kelabui Petugas

MAN menyimpan sabu di selangkangannya sedangkan ML menyelipkannya di dalam bra yang dikenakannya.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
Tribupekanbaru/theorizky
Perempuan yang tertangkap membawa Narkotika jenis sabu-sabu di Bandara SSK II Pekanbaru ternyata tengah hamil 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

Tribunpekanbaru.com, PEKANBARU-Sepasang penumpang maskapai penerbangan Lion Air rute Pekanbaru-Bandung diamankan pihak keamanan bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Jumat (30/3/2018).

Keduanya diamankan setelah ketahuan membawa narkotika jenis sabu sabu seberat 949 gram.

Barang haram ini disimpan di selakangan dan pakaian dalam mereka.

Kedua penumpang tersebut, MAN (30), dan ML (33).

Yang lebih mengagetkan, keduanya merupakan pasangan suami istri.

Sepasang suami isteri ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru karena membawa Narkoba jenis sabu-sabu
Sepasang suami isteri ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru karena membawa Narkoba jenis sabu-sabu (Tribupekanbaru/theorizky)

Baca: 2 Tempat Favorit Kurir Simpan Sabu yang Diselundupkan Lewat Bandara SSK II Pekanbaru

Baca: Padahal Lagi Hamil, Wanita Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu, Nyimpannya Disini Pula

MAN menyimpan sabu di selangkangannya sedangkan ML menyelipkannya di dalam bra yang dikenakannya.

"Totalnya mencapai 949 gram," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait, pada tribunpekanbaru.com melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Untuk mengelabui petugas bandara, pelaku mengemas sabu sabu menjadi enam bagian.

Namun gerak-gerik keduanya mencurigakan. Petugas keamanan bandara langsung menghampiri keduanya untuk dilakukan pemeriksaan.

Mereka diamankan petugas Aviation Security (Avsec) di Security Check Point 2. Keduanya lantas dibawa ke ruang pemeriksaan khusus, guna menjalani pengecekkan lebih lanjut. Hasilnya ditemukanlah barang haram itu.

"Keduanya kita serahkan lebih lanjut kepasa Polresta Pekanbaru," tegasnya.

Penangkapan narkoba oleh keamanan Bandara SSK II Pekanbaru ini merupakan yang keempat kalinya sepanjang awal 2018 ini. Sebelumnya tanggal tanggal 6 Februari lalu, petugas juga menggagalkan pengiriman narkoba via titipan paket kargo udara yaitu sebanyak 209 gram sabu-sabu.

Baca: Laga Ujicoba Terakhir Sebelum Kick Off Liga 2, Inilah Lawan PSPS di Turnamen Pangkalan

Baca: Aneh, Pasokan Gas Masuk Terus Tapi Pangkalan Ini Selalu Tutup, Warga Minta Disperindag Tindak Tegas

Petugas juga menyita 1.011 butir pil ekstasi atau sekitar 303 gram yang dikemas ke dalam spare part. Barang haram itu akan dikirim ke suatu alamat di Denpasar, Bali. Pada 14 Februari, petugas juga menggagalkan penyelundupan 200 gram sabu-sabu. Saat itu, pelaku akan terbang dengan GA 199 dengan tujuan Jakarta.

Pengungkapan berikutnya, 17 Maret lalu, petugas mengamankan dua calon penumpang yang membawa 1,5 kilogram sabu-sabu.

Dari penangkapan ini, polisi melakukan pengembangan dan kembali mengamankan 1,5 sabu-sabu dari tangan seorang pelajar asal Banjarmasin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved