Ahok-Veronica Tan Cerai, Fakta Ini Terungkap Saat Sidang, Gigi Patah Jadi Firasat hingga Ancaman

Sebelum menginjak terhadap keputusan hakim membeberkan sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan selama ini.

Editor: Sesri
Kolase Tribunnews
Beredar surat cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Veronica Tan 

Ketika ditanya melalui WhatsApp, Veronica hanya menjawab sedang pergi bersama perempuan yang juga dikenal Ahok.

"Ternyata setelah ditelusuri Vero tidak pergi dengan teman perempuan tetapi dengan orang yang belakangan diketahui pergi bersama Good Friend sebagai Julian Tio," ujar Sutaji.

Sebelumnya juga disebut-sebut telah berulang kali menjalin komunikasi dengan Julian Tio.

Namun, karena tidak memiliki bukti Ahok hanya sebatas menegur.

"Ketika menayakan hal tersebut tergugat selalu beralasan, padahal itu untuk menutupi hubungan dengan pihak ketiga," ujar Sutaji.

3.  Veronica selalu ancam Ahok

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengungkapkan alasan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggugat cerai Veronica Tan.

Hakim anggota, Taufan Mandala mengatakan keretakan rumah tangga Ahok mulai disarakan ketika mengetahui Veronica pergi ke Singapura bersama Julianto Tio meski berbeda jadwal penerbangan.

Bermaksud ingin menanyakan maksud kepergiannya ke Singapura, Ahok malah diancam Veronica.

"Ketika penggugat menanyakan, tergugat salalu mengancam akan mencaeraikan penggugat," ujar Taufan saat membacakan pertimbangan perceraian Ahok seperti yang dilansir tribunpekanbaru.com.

Hal itu menjadi membuat Ahok yakin untuk mengakhiri pernikahannya dengan Veronica.

4. Untuk sementara anak Ahok diasuh Veronica

Melalui kuasa hukumnya Fifi Letty Indra, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak keberatan jika hak asuh kedua anaknya Daud Albeneener Purnama dan Nathania dititipkan ke Veronica Tan selama Ahok masih di penjara.

"Kami tidak meminta dititipkan kepada siapa, kami hanya meminta hak asuh dan ini kebijakan dari hakim sepertinya, karena kami setuju sih sampai bapak keluar dari penjara," ujar Fifi, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Fifi pun berharap Ahok segera bebas dan dapat segara mangasuh kedua anaknya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved