Jokowi Permudah TKA Masuk, Hidayat Nur Wahid: Semestinya Prioritaskan Rakyat Sesuai Janji Kampanye

Dalam perpres ini disebutkan, setiap pemberi kerja TKA yang menggunakan TKA harus memiliki RPTKA yang disahkan menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Editor: M Iqbal

"Dalam penataan tenaga kerja asing di Indonesia, pertama, saya minta agar proses perizinannya tidak berbelit-belit, ini penting sekali," kata Jokowi.

"Sebab, keluhan-keluhan yang saya terima perizinannya berbelit-belit," tambah Jokowi. (TribunWow/Dian Naren)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jokowi Pemudah Masuknya TKA, Hidayat Nur Wahid: Semestinya Prioritaskan Rakyat sesuai Janji Kampanye. Penulis: Dian Naren

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved