Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengendara Ini Maki, Lindas Kaki, dan Ludahi Polisi, Penyebabnya Sepele. . .

Terkait pelanggaran sistem ganjil-genap dilakukan Wantono, pelapor melakukan penindakan penilangan.

Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bernama Hermansyah Sitorus melaporkan tindakan tak menyenangkan yang dilakukan seorang pengendara mobil bernama Watoni pada Kamis (5/4/2018).

Kejadian itu terjadi di turunan flyover Kuningan, Jakarta Selatan.

"Menurut keterangan korban, pada 5 April 2018 sekitar pukul 09.00, koban selaku petugas menghentikan kendaraan Merek Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 2016 KKE milik terlapor karena melanggar sistem ganjil genap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat.

Argo mengatakan, Wantoni menghentikan kendaraannya dan langsung melontarkan kata-kata penghinaan terhadap korban.

Terkait pelanggaran sistem ganjil-genap dilakukan Wantono, pelapor melakukan penindakan penilangan.

"Namun, terlapor tidak terima dan langsung memundurkan kendaraan hingga melindas kaki korban sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar," katanya.

Baca: Bak Istana, Intip Mewahnya Rumah Komedian Sule

Baca: Kasus Pelemparan Molotov Terjadi Lagi di Pekanbaru, Kali Ini Menimpa Toko di Jalan Dahlia

Baca: Akhirnya, Tunjangan Profesi Guru 2018 Segera Cair, Berikut Ketentuan yang Ditetapkan

Baca: Wanita Berpakaian Seksi Ini Lari Berhamburan, Warga Dumai Datangi Tempat Hiburan Malam

Baca: Wanita Ini Langsung Menangis dan Telepon Teman Usai Dipepet Dua Pria, Ternyata Ini yang Terjadi

Setelah itu, Wantoni pergi sambil tersenyum dan meludahi muka pelapor.

"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini pada Kamis," kata Argo.

Pengendara dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan dan atau melawan petugas seperti tertuang dalam Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 21 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Ditilang, Pengendara Maki, Lindas Kaki, dan Ludahi Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved