Sorot Soal Utang Negara, Rizal Ramli: Gali Lubang Tutup Jurang
Rizal Ramli mengatakan jika saat ini utang negara sudah memasuki 'lampu kuning' atau harus diwaspadai.
Diketahui, utang tersebut berdasarkan undang-undang masih tergolong dalam batas wajar.
Dalam Pasal 12 ayat 3 UU No 17 Tahun 2003 tetang Keuangan Negara menyebutkan bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal sebesar 3% dan utang maksimal 60% dari PDB.
Baca: Diam-diam Simpan Mayat Ibu 3 Tahun di Freezer, Motif Terkuak karena Rutin Lakukan Ini
Meski masih wajar, utang yang menumpuk memmbuat Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Riza Annisa Pujarama angkat bicara.
Hal itu karena suku bunga utang pemerintah lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi.
Dikutip Kontan, menurutnya, tingkat beban pembayaran utang sudah sangat tinggi.
"Namun, suku bunga utang pemerintah lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi.
Hal ini menunjukkan bahwa tingkat beban pembayaran kewajiban utang sudah sangat tinggi.
Konsekuensinya justru semakin menggaruk kemampuan ruang fiskal pemerintah guna mendorong stimulus fiskal.
Apalagi jika tax ratio justru semakin menurun," kata Riza. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Soal Utang Negara, Rizal Ramli: Sudah Gali Lubang Tutup Jurang
Penulis: Lailatun Niqmah