Pelalawan
EDAN, Datang ke Rumah Minta Uang, Lelaki Ini Malah Masuk Kamar, Kemudian Lakukan Ini
Datang kerumah niatnya meminta uang. Namun lelaki ini melihat ada kesempatan melakukan aksi tidak senonoh. Ia masuk kamar kemudian lakukan ini
Penulis: johanes | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Seorang pria berinisiaal AF (29), warga Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras terpaksa diamankan oleh polsek setempat, Kamis (5/4/2018) pekan lalu.
AF dijeloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AF diringkus dalam kasus tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RS (23).
Baca: Gerak-gerik Lelaki ini Mencurigakan. Ia Seperti Tidak Nyaman, Ternyata Habis Buang Benda Ini
Lebih parahnya korban merupakan istri dari teman pelaku.
Entah apa yang mendorong tersangka hingga tega ingin memperkosa korban di rumahnya sendiri.
"Pelaku dan suami korban merupakan teman satu pekerjaan. Mereka sering bekerja di kebun warga untuk memanen kelapa sawit," beber Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi, kepada tribunpelalawan.com, Minggu (8/4/2018).

Baca: Mencengangkan! 12 Tahun Dibesarkan Serigala, Setelah Ditemukan Pria Ini Merasa Hidupnya Hancur
Kejadian berlansung pada 15 Maret 2018 lalu dimana korban saat itu sedang berada di dalam kamarnya.
Ia mendengar ada suara sepeda motor berhenti didepan rumahnya yang terakhir diketahui tersangka AF.
AF bertemu dengan anak korban di depan rumah dan menanyakan perihal keberadaan bapaknya.
Baca: Karyawan Hiburan Malam Terjaring Tak Punya KTP, Anggota Dewan Singgung Kinerja Satpol PP
Anak korban menjawab bahwa ayahnya sedang mengambil uang ke tempat penimbangan buah kepala sawit.
Lantas anak korban bertanya urusan pelaku datang dan tersangka menjawab hendak meminta uang.
Dengan baik hati anak korban menyuruh pelaku menunggu sebentar di dalam rumah hingga bapaknya pulang.
Baca: Meski Jadi Hot Topic, Ternyata Dewi Sandra Tak Kenal Lucinta Luna, Perhatikan Ekspresinya!
Saat masuk ke dalam rumah, entah setan apa yang merasuki pelaku, ia langsung menuju kamar dan menemui korban.
Tiba-tiba saja pelaku menarik celana panjang korban.
Perempuan itu terkejut sembari berteriak minta tolong.
Sadar aksi bejatnya ketahuan, pelaku lari keluar rumah namun sepeda motor milik pelaku tinggal didepan rumah korban.
"Korban dan keluarganya melaporkan kejadian itu ke kantor dan langsung kita lakukan penyelidikan," tambahnya.
Baca: Sakit Parah, Pria Kaya Ini Didoakan 1.000 Orang, Beruntung Ada 4 Sosok Ini, Ia pun Minta Ampun
Setelah korban membuat Laporan Polisi (LP) terkait percobaan pemerkosaan, Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dafrigo Amrizal melakukan penyelidikan.
Hingga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Kesuma, Pangkalan Kuras.
Baca: Mobil Warga Sumut Terjun ke Dalam Parit di Rohul, Begini Nasib Penumpang
Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung meringkus tersangka.
"Tersangka dijerat dengan pasal 53 junro 285 KUHP tentang tindak pidana percobaan pemerkosaan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," tukas Kapolsek Ali Ardi.(*)