Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hingga Akhir Triwulan I Masih Ada SKPD Penerima DIPA APBN di Riau Belum Ada Realisasi Anggaran  

Tahun lalu jumlah serapan di triwulan pertama adalah Rp 924,63 miliar, sedangkan tahun ini Rp 986,79 miliar.

Penulis: Alex | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/alex
Media meeting Kanwil DJPb Provinsi Riau bersama media, di kantornya di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa (10/4). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

Tribunpekanbaru.com, PEKANBARU- Serapan APBN untuk triwulan pertama ditahun 2018 ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Tahun lalu jumlah serapan di triwulan pertama adalah Rp 924,63 miliar, sedangkan tahun ini Rp 986,79 miliar.

Namun demikian, secara persentase lebih rendah dari periode yang sama tahun 2017 lalu.

Tahun 2017 secara persentase adalah 13,9 persen, sedangkan pada tahun 2018 adalah 12,4 persen.

Hal ini dikarenakan adanya perbedaan jumlah pagu DIPA.

Baca: Terungkap, Penerimaan CPNS 2018 Ditunda Hingga Pesta Ini Selesai

Baca: Apa Kabarnya Pelebaran Jalan Simpang Panam? Anggota Dewan Minta Warga Tak Dengar Bisikan

Tahun 2017 pagunya adalah Rp 6,65 triliun, sedangkan tahun 2018 ini Rp 7,97.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Riau, Tri Budhianto, dalam media meeting Kanwil DJPb Provinsi Riau bersama media, di kantornya di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa (10/4/2018).

Dijelaskannya, persentase realisasi belanja pegawai dan belanja modal mengalami penurunan, sedangkan belanja barang dan belanja Bansos mengalami kenaikan persentase realisasi dari tahun sebelumnya.

"Secara keseluruhan serapan pagu belanja mengalami kenaikan, yakni mencapai Rp 1,32 triliun, jika dibandingkan dengan tahun 2017 lalu. Hampir semua jenis belanja mengalami kenaikan, kecuali Belanja Bantuan Sosial (Bansos)," kata Budhianto dalam paparannya yang dihadiri tribunpekanbaru.com.

Dia juga menjelaskan, berdasarkan data tahun 2017 serapan anggaran akan terus meningkat secara signifikan pada triwulan berikutnya, hingga mencapai 93,2 persen pada akhir tahun 2017, artinya melampaui target realisasi tahunan yang ditetapkan sebesar 90 persen.

Budhianto juga mengatakan, berdasarkan level realisasi, dari total 491 SKPD penerima DIPA APBN di Provinsi Riau cukup menggembirakan.

Hampir dua pertiga SKPD realisasinya sudah lebih besar dari 10 persen.

Namun demikian, sampai dengan akhir triwulan 1, masih terdapat SKPD penerima DIPA APBN di provinsi Riau yang belum ada realisasi anggaran sama sekali.

Pada aplikasi monev budget execution Ditjen perbendaharaan diperoleh data bahwa, hampir semua Satker yang belum merealisasikan anggaran tersebut adalah SKPD penerima dana dekonsentrasi dan tugas perbantuan.

Baca: Telan Ikan Nila Hidup, Bocah 6 Tahun Alami Muntah Darah, Ini Kronologinya

Baca: Dikenal Kritis dan Anggota LSM, Ini Pengakuan Warga Tentang Korban Pembunuhan di Sialang Godang

Dikatakannya, penyebab belum direalisasikan dan dekonsentrasi dan tugas perbantuan tersebut secara umum disebabkan karena keterlambatan penerbitan SK pejabat perbendaharaan, sedangkan penyebab lainnya antara lain DIPA terkena blokir, adanya instruksi untuk menunda kegiatan dari Eselon 1 pemilik program, serta adanya keraguan dari beberapa Kuasa Pengguna Anggaran, untuk melaksanakan kegiatan, karena nama yang tertera dalam DIPA tidak sesuai dengan SK yang diterima.

"OPD belum ada realisasi sama sekali dikerenakan karena adanya keraguan dari pejabat perbendaharaan, bahwa SK harus ditetapkan kembali. Padahal SK yang sudah ditetapkan tidak harus dibuat tiap tahun, selagi pejabat yang tidak berganti, maka bisa digunakan SK yangblama, jadi tidak perlu menunggu," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved