Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PT Kiblatain Diberi Waktu 15 Hari untuk Beri Jaminan Keberangkatan Jemaah pada Bulan Ini

Sebelumnya rencana mediasi yang dilakukan antara pihak travel umrah PT Kiblatain Jaya Wisata Riau dengan para jemaah sempat batal.

Penulis: Alex | Editor: Ariestia
Istimewa
Sudar edaran PT Kiblatain Jaya Wisata 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pihak jemaah yang gagal berangkat umrah dengan travel PT Kiblatain Jaya Wisata Riau memberikan waktu selama 15 hari kepada pihak perusahaan travel umrah.

Waktu itu diberikan untuk memberikan jaminan kepastian memberangkatkan jemaah tersebut pada Oktober 2018 mendatang.

Kuasa hukum para jemaah tesebut, Naldi Syukri SH MH mengatakan, jika dalam 15 hari tersebut pihak travel tidak kunjung bisa menunjukkan jaminan atas keberangkatan tersebut, maka menurut Naldi ada kemungkinan pihaknya akan melayangkan somasi terhadap perusahaan travel tersebut.

"Kita Kasih waktu 15 hari, karena pada saat pertemuan itu tidak ada jaminan yang bisa diberikannya. Kita juga sudah buat perjanjian, kalau tidak juga ada jaminan, mungkin nanti akan kita layangkan somasi. Tapi kita tidak mau berandai-andai dulu, kita tinggu saja itikad baik mereka," kata Naldi kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (10/4/2018).

Baca: Oppo F7 Diperkirakan Masuk Pekanbaru 20 April, Simak Spesifikasinya dan Ini Harganya

Naldi juga menjelaskan, pihaknya juga tidak mau membuat pihak perusahaan travel tersebut susah.

Karena itu, jika jaminan sudah ada, makan menurutnya pihak travel bisa fokus berupaya untuk memberangkatkan jemaah, dan tidak terbebani lagi.

"Arah pertemuan sebelumnya itu, kita sepakat, bahwa ada perjanjian yang akan kita sepakati nanti. Kita dari pihak jemaah kami minta jaminan, tapi pihak PT Kiblatain Jaya Wisata Riau itu belum siap dengan jaminan itu. Kami sebutkan saat itu, kalau ada hari ini bisa langsung selesai sama-sama bisa senang. Mereka senang jemaah pun demikian," ulasnya.

Dalam surat perjanjian pada saat pertemuan tersebut, menurut Naldi disepakati pada tanggal 24 April 2018 mendatang pihak jemaah dengan PT Kiblatain Jaya Wisata Riau, terkait janji 15 hari diberikan waktu untuk memberikan jaminan tersebut.

"Sesuai dengan perjanjian, tanggal 24 kita akan bertemu kembali, kita ingin lihat itikad baik dari pihak travel umrah," tuturnya.

Baca: Baru Dirilis, Lagu TWICE Berhasil Rajai 6 Situs Musik Utama Korea!

Sementara itu, Kepala Cabang PT Kiblatain Jaya Wisata Riau, Muslim dihubungi Tribun pada Selasa siang enggan mengomentari hal tersebut.

Ia meminta agar menghubungi direktur perusahaan tersebut. Ia pun menjanjikan akan mengirimkan nomor handphone direktur tersebut, namun ditunggu-tunggu tidak dikirimkannya.

Dikonfirmasi ulang ia tidak mengangkat telepon dan SMS.

Sebelumnya, rencana mediasi yang dilakukan antara pihak travel umrah PT Kiblatain Jaya Wisata Riau dengan para jemaah yang batal diberangkatkan ke tanah suci, tak jadi terlaksana, Senin (9/4).

Hal itu dikarenakan kedua belah pihak masih mencoba melakukan komunikasi dengan pola kekeluargaan, untuk mencari jalan keluar.

Sehingga pertemuan tersebut tidak tidak jadi dilaksanakan dengan dihadiri oleh pihak Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau.

"Kami masih melakukan perundingan dengan sistem kekeluargaan tadi, belum jadi mediasi dengan difasilitasi oleh pihak Kemenag," kata Hasyim kepada Tribun, Senin.

Hasyim juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya meminta agar pihak perusahaan travel memberikan jaminan.

Apakah aset pribadi ataupun aset perusahaan yang bisa meyakinkan para jemaah bahwa pihak travel serius akan memberangkatkan mereka pada Oktober 2018 mendatang.

Baca: Nggak Kalah Modis dengan Ayu Ting Ting, Umi Kalsum Pakai Hijab Mewah Harga Jutaan Rupiah!

Seperti yang tertuang dalam surat perjanjian yang dibuat oleh pihak travel sebelumnya.

"Mereka hanya menyampaikan bahwa ada aset perusahaan, namun pihak notaris atau kuasa hukum kita belum bisa menuliskan perjanjian tersebut, karena tidak ada jaminan, apa aset yang disebutkan tersebut," imbuhnya.

Dikatakan Hasyim, pihak travel menyebutkan akan memberangkatkan para jemaah pada Oktober 2018 mendatang setelah berangkat pada 27 Maret 2017 lalu.

Namun menjelang keberangkatan tersebut pihaknya tidak ingin hal itu hanya ditulis dalam surat perjanjian saja, tapi harus ada kejelasan jaminan yang bisa dipegang.

"Kami tentunya juga ingin melihat keuangan mereka berapa aset yang dimiliki baik perusahaan ataupun milik pribadi, yang bisa dijadikan jaminan. Sehingga nantinya bisa disebutkan dalam surat bahwa misalnya, jika tak dilaksanakan janji tersebut, maka pihak perusahaan bersedia agar asetnya disita," ujarnya.

Sampai saat ini menurut Hasyim pihaknya masih memberikan waktu kepada perusahaan travel tersebut untuk bisa menunjukkan jaminan yang siap mereka ajukan dalam perjanjian.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Kiblatain Jaya Wisata Riau, Muslim dihubungi Tribun pada Senin malam mengatakan pihaknya masih sedang melakukan pertemuan tersebut dengan para jemaah.

"Ini kami lagi musyawarah bersama jemaah," ujarnya.

Ditanya tempat perundingan dan apakah boleh diliput, Muslim mengatakan pertemuan tersebut tertutup, dan tidak untuk umum. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved