Toko Waralaba Menjamur di Pelalawan, Anggota DPRD Beri Peringatan ke DPMPTSP
Menjamurnya toko waralaba, di Kabupaten Pelalawan mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan.
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Menjamurnya toko waralaba, Alfamart dan Indomaret, di Kabupaten Pelalawan mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan.
Hingga Maret 2018 sudah ada 48 toko waralaba yang berdiri.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, H Abdullah, menyatakan merasa ada yang tidak lazim dari izin toko ritel yang diterbitkan hingga 48 toko.
Di antaranya 30 Alfamart dan 18 Indomaret.
Jumlah itu dinilai terlalu banyak untuk skop kabupaten dan tersebar di lima kecamatan.
"Setau saya izin prinsip cuma 25 maksimal totalnya. Kok sampai segitu (48) jumlahnya," beber Abdullah kepada tribunpelalawan.com, Selasa (10/4/2018).
Baca: Geger Pencurian Bayi dalam Kandungan, Wanita Hamil Dijebak, Dibunuh dan Perutnya Dibelah
Politisi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) ini meminta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyesuaikan jumlah dengan izin prinsip yang telah lama dikeluarkan.
Jangan sampai melewati kuota yang ada hingga jumlah dan penyebarannya kebablasan.
Pada tahun 2015, kata Abdullah, pihaknya sudah membahas dengan DPMPTSP dan disepakati agar izin toko ritel ini dibatasi.
Karena dikuatirkan menganggu sendi-sendi perekonomian masyarakat kecil.
Tentunya pedagang kecil merasa terganggu usahanya dengan kehadiran toko modern ini.
"Kalau seperti ini berarti ada yang bermain. Kita minta DPMPTSP tegas dan konsistenlah," tandasnya.
Baca: Diblokade Warga dan Polisi, Perampok Ini Nyungsep Masuk Parit, Uang 40 Juta Berserakan di Jalan
Seperti diberitakan sebelumnya, toko ritel mulai menjamur di Pelalawan. Totalnya ada 48 yang sudah berdiri, dengan pembagian Alfamart 30 unit dan Indomaret 18 unit.
Puluhan toko ritel itu tersebar di enam kecamatan, dimana Kecamatan Pangkalan Kerinci yang paling banyak.
Seperti toko ritel Alfamart yang izinnya diterbitkan atas nama PT Sumber Alfaria terbit 30 izin toko.
Persebarannya yakni 14 unit di Pangkalan Kerinci, Pangkalan Kuras, Ukui, dan Pangkalan Lesung masing-masing empat toko. Ditambah dengan Bandar Seikijang tiga toko dan Kerumutan satu toko.
Sedangkan izin Indomaret atas nama PT Indomarco Prismatama diterbitkan 18 toko.
Di antaranya 11 di Pangkalan Kerinci, Bandar Seikijang dan Pangkalan Kuras masing-masing dua unit.
Sedangkan Pangkalan Lesung, Ukui, dan Bandar Petalangan masing-masing satu toko yang berdiri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/toko-waralaba-pelalawan_20180410_185229.jpg)