Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tukang Urut Sesama Lelaki Gorok Leher Pelanggan, Ini Ancaman Hukuman yang Menanti

Sudah sekitar 4 bulan belakangan, pria H alias Hardi (25) membuka jasa urut khusus lelaki.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
H alias Hardi (25) tersangka kasus penganiayaan dihadirkan saat ekspose di Polsek Sukajadi, Pekanbaru, Selasa (10/4/2018). H ditangkapTim Opsnal Polsek Sukajadi usai melakukan penganiayaan berat terhadap pria berinisial RP (29), percobaan pembunuhan yang dilakukan pelaku dilatarbelakangi motif sakit hati. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sudah sekitar 4 bulan belakangan, pria H alias Hardi (25) membuka jasa urut khusus lelaki.

Dia menjajakan jasanya kepada para pelanggan lewat media sosial (medsos), misalnya Facebook.

Namun kini, H terancam hukuman penjara yang cukup lama.

Lantaran perbuatannya melakukan percobaan pembunuhan terhadap pelanggannya, pria berinisial RP (29) beberapa waktu lalu.

Baca: Pengakuan Tukang Urut yang Gorok Leher Korban, Merasa Dilecehkan dan Bayaran Tak Sesuai

H mengorok leher RP hingga mengalami luka parah.

Beruntung nyawa RP selamat setelah dibawa ke rumah sakit.

Tak hanya itu, H juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korbannya.

Saat diwawancarai Tribunpekanbaru.com, H mengaku sakit hati kepada korban.

Dia merasa dilecehkan.

"Saya dilecehkan," ujar H.

Baca: Dengar Suara Gaduh Pemilik Kos Datang dan Mengintip, Tampak Pria Telanjang Berlumuran Darah

Namun H menampik saat dirinya ditanyai, apakah membuka jasa urut plus-plus kepada pelanggannya sesama lelaki.

"Tidak," bantah dia.

Sementara itu Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa Renaldo mengatakan, H diancam dengan pasal berlapis.

"338 junto 53 atau 351 ayat 2 atau 365 KUH Pidana. Ancaman hukuman 12 tahun," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, Tim Opsnal Polsek Sukajadi meringkus lelaki berinisial H alias Hardi (25).

Dia merupakan pelaku penganiayaan berat terhadap pria berinisial RP (29).

Di mana, tukang urut panggilan sesama lelaki ini nekat menggorok leher RP.

Hingga menyebabkan korban kritis dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Niat awalnya, H memang ingin menghabisi nyawa RP.

Namun beruntung, korban nyawanya dapat diselamatkan setelah mendapat penanganan dari tim medis rumah sakit.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu (21/3/2018) dini hari lalu di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Amal, Gang Amilin, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

RF yang dalam kondisi tak berdaya, pertama kali ditemukan oleh M. Suyeta (52), sang pemilik rumah kos.

Sekira pukul 03.00 WIB, Suyeta mendengar suara gaduh di rumah kos nomor 2 miliknya yang dihuni oleh Adi (25) tersebut.

Lantaran penasaran, ia lalu mengintip dari jendela dan melihat darah berceceran.

Ia juga langsung memanggil warga dan RT setempat yang kemudian menghubungi petugas dari Polsek Sukajadi.

Tak lama berselang, petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pintu rumah kos itu lalu dibuka. Korban didapati dalam posisi terlentang dan terluka. Darah juga tampak berceceran.

Korban yang dalam kondisi kritis langsung dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina guna mendapatkan perawatan intensif.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka pada bagian leher, kepala belakang, dan tangan kiri.

Baca: Kedatangan Tamu Pukul 3 Pagi, Daud Tewas Setelah Bicarakan Sendok Bergambar Wayang

Sementara itu, dari hasil olah TKP sendiri, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti alas kasur, bantal, helm, handphone, jam tangan, minyak urut, buku tulis, dan uang receh.

Korban diketahui merupakan teman dari penghuni kos yang saat kejadian tengah bekerja.

Sebelum kejadian, korban diduga membawa tukang urut laki-laki yang tak lain adalah H dan terlibat perkelahian.

Dari peristiwa itu juga diketahui, dompet dan tas korban hilang.

Kemudian, terkait kasus ini, aparat kepolisian dari Polsek Sukajadi langsung mengambil langkah penyelidikan.

Setelah identitas pelaku berhasil diketahui, petugas langsung bergerak melakukan pengejaran.

Walhasil, pelaku akhirnya sukses dibekuk petugas pada Kamis (5/4/2018) di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Motif Sakit Hati

Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa Renaldo saat gelaran ekspos, Selasa (10/4/2018) menuturkan, percobaan pembunuhan yang dilakukan pelaku dilatarbelakangi motif sakit hati.

Dibeberkan dia, malam naas korban menghubungi pelaku yang memang membuka layanan urut sesama lelaki lewat media sosial (medsos).

"Dikarenakan upah yang tidak sesuai dengan perjanjian asal, akhirnya terjadi pertengkaran dan pelaku membacok leher korban," papar dia.

Harusnya upah yang diterima pelaku adalah Rp 150 ribu. Namun yang dibayarkan korban adalah Rp 80 ribu.

"Saat korban tidur, pelaku langsung membacok leher korban. Sempat ditangkis dengan tangan, korban lari ke kamar mandi dan langsung menutup pintu," sebut Zulfa lagi.

Baca: Mengintip Akun FB Daud Hadi Sebelum Tewas, Apakah Ada Kaitannya dengan Pembunuhan?

Lanjut dia, pelaku yang mengira korban sudah meninggal dunia, lalu kabur melarikan diri sambil membawa sejumlah barang berharga milik korban.

Pisau yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban dibuang di sekitaran Jalan Semangka.

Sudah dilakukan upaya pencarian oleh polisi, namun pisau tersebut tidak berhasil ditemukan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved