Rokan Hulu
Pulang Celana Dalam Ada Bercak Darah, Pengakuan Bocah Ini Buat Ibunya Bak Tersambar Petir
Kenanga baru saja pulang dari rumah MI (70) yang tidak lain kakek tiri korban," katanya, Kamis (12/4/2018).
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Lagi dan lagi, aksi pencabulan dialami anak perempuan berusia di bawah umur terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dengan sebutan Negeri Seribu Suluk.
Kali ini, korbannya YF atau sebut saja Kenanga.
Laporan yang didapat Tribunrohul.com, bocah perempuan tersebut baru berusia 10 tahun.
Ia pun masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar (SD) di Desa Pagarantapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Rohul.
Baca: Ngeri, Alat Bunuh Diri Disebut untuk Mati dengan Keanggunan dan Gaya, Katanya Sih Tak Terasa Sakit!
Perbuatan tidak senonoh dialami korban Kenanga ini sangat memprihatinkan.
Sebab, orang yang melakukan perbuatan keji tersebut merupakan kakek tirinya sendiri berinisial MI.
Usia pria tua itu sudah mencapai 70 tahun.
Bahkan sebagian besar rambut sudah memutih.

Akibat perbuatannya, kakek yang berprofesi sebagai petani di Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam tersebut dilaporkan ke Polsek Kunto Darussalam.
Pelapornya adalah Sdr (35) yang tak lain ayah Kenanga.
Baca: Ya Ampun, Cuma Demi Uang Segini Nekat Bawa Ganja 1 Kg dan Menantang Hukum
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH.
Ipada Nanang mengatakan, pengakuan korban Kenanga, Ia digagahi kakek tirinya di sebuah kebun kelapa sawit yang tidak jauh dari rumahnya, di Desa Pagaran Tapah pada Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dijelaskannya, setelah dilaporkan oleh ayah korban, terduga pelaku MI ditangkap anggota Polsek Kunto Darussalam pada Senin (9/4/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca: Identitas Mayat di Teluk Papal Terkuak Usai Dikunjungi Seorang Warga di RSUD Bengkalis
Ia dikenai tuduhan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
"Dugaan pencabulan dilakukan MI berawal Minggu sore pukul 16.00 WIB, Kenanga baru saja pulang dari rumah MI yang tidak lain kakek tiri korban," katanya, Kamis (12/4/2018).
Lebih lanjut dijelaskannya, setibanya di rumah, ibu Kenanga curiga melihat ada bercak darah di celana dalam putrinya.
Ketika ditanyakan, Kenanga sempat mengakui bahwa celana dalamnya berdarah karena dirinya digigit lintah.
Mendengar pengakuan putrinya, ibu Kenanga tidak langsung percaya.
Ia langsung membawa putrinya memeriksakan diri ke bidan terdekat.
"Dari hasil pemeriksaan bidan menyatakan bahwa selaput darah korban telah rusak," jelasnya.
Bak Disambar Petir, mendengar hal tersebut ibu Kenaga bertanya ke putrinya, siapa yang telah berbuat tidak senonoh kepada dirinya.
Baca: Hah? untuk Makan Setahun Pria Ini Cuma Perlu Rp100 Ribu, KOK BISA? ? ?
Dibantu Bidan, korban dibujuk agar mengatakan kejadian sebenarnya.
Setelah terus didesak, akhirnya Kenanga buka mulut, dan mengakui bahwa dirinya telah diperkosa MI, kakek tirinya di kebun kelapa sawit warga yang sangat sepi dari keramaian.
Mendengar pengakuan anaknya, ibu Kenanga Tidak Terima, di hari itu juga MI dilaporkan ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut.
Ipda Nanang menjelaskan, atas perintah Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak, anggota menangkap MI di rumahnya.
Penangkapan dilakukan pasca dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti yang cukup, pada Senin malam (9/4/2018) pukul 21.00 WIB,
"Dan sesuai keterangannya, MI mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Saat ini MI sudah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam guna sidik," pungkasnya. (*)