Makin Meresahkan, Oknum Pemungut Retribusi Sampah Masih Beraksi, Warga Disodori Surat Ini
Warga di Kecamatan Tampan kembali mempertanyakan pungutan retribusi sampah.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
"Kita tidak ada kerjasama dengan mahasiswa, kita hanya kerjasama dengan LKMRW (Lembaga Keswadayaan Masyarakat Rukun Warga)," katanya.
Saat ditanya ada orang dalam di DLHK yang bermain dan mengeluarkan surat perjanjian kerjasama antara DLHK dan oknum yang mengatasnamakan organisasi kemahasiswaan tersebut Zulfikri belum memastikanya.
Namun dirinya memastikan tidak pernah menandatangani surat tersebut.
"Itu atas nama siapa, ada tidak tandatangan saya disitu," ujarnya.
Baca: Mau Kemana di Akhir Pekan? Ini Event di Pekanbaru Guna Mengisi Waktu Liburan
Zulfikri kemudian meminta Tribunpekanbaru.com untuk mengkonfirmasikan terkait surat perjanjajian kerja sama tersebut ke Kepala Bidang (Kabid) Penaatan, Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Dinas LHK Kota Pekanbaru, Dewi Chandra Ningsih.
"Coba tanyakan ke Buk Dewi, kalau saya tidak pernah tandatangan surat seperti itu," imbuhnya.
Tribun mencoba mengkonfirmasi Penaatan, Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Dinas LHK Kota Pekanbaru, Dewi Chandra Ningsih.
Namun berulang kali dihubungi melalui sambungan teleponya tidak kunjung ada jawaban.
Meskipun nomor handpone yang bersangkutan dalam kondisi aktif. (*)