Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dugaan Pungli Retribusi Sampah Bikin Warga Tampan Resah, Camat Tampan : Itu Bukan Kewenangan Kami

Tidak hanya soal pungutan retribusi sampah yang dialihkan ke DLHK, namun Nurhasminsyah juga mengaku untuk pengawasan jika semua

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Budi Rahmat
ist
retribusi sampah 

 Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM - Camat Tampan, Nurhasminsyah enggan mengomentasi terkait adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum mengataskan organisasi kemahasiswaan.

Dugaan Pungli dengan modus pungutan retribusi sampah ini membuat warga di Kecamatan Tampan Resah.

Sebab mereka setiap bulan diminta membayarkan uang iuran bulanan namun karcis dan kartu pungutan uang sampah tersebut berlogo organisasi kemahasiswaan, bukan logo Pemko Pekanbaru.

Baca: Beginilah Kondisi Dasril Usai Bergumul dengan 2 Ekor Beruang Madu, Ia Mengalami Luka Serius

"Itu kewenanganya di Dinas DLHK, bukan kami. Karena sejak 2015 semua sudah diserahkan ke dinas," katanya.

Tidak hanya soal pungutan retribusi sampah yang dialihkan ke DLHK, namun Nurhasminsyah juga mengaku untuk pengawasan jika semua sudah diambil alih oleh DLHK.

"Semua sudah di dinas, termasuk pengawasan, bukan kewenangan kami lagi itu," ujarnya.

Seperti diketahui, warga di Kecamatan Tampan kembali mempertanyakan pungutan retribusi sampah.

Meski Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sebelumnya membantah jika oknum yang memungut retribusi dan mengatasnamakan organisasi kemahasiswaan tersebut bukan petugas resmi.

Baca: Ngeri, Petani Karet di Riau Bergumul dengan 2 Beruang Madu, ia Diserang Bergantian

Namun sayang, meski diklaim bukan petugas resmi, oknum ini tetap melakukan aksinya. Buktinya, Jumat (13/4/2018) kemarin petugas pemungut retribusi sampah tersebut tetap mendatangi kios dan toko yang ada di jalan subrantas.

Jika sebelumnya oknum ini berani mengeluarkan karcis dan kartu iuran bulanan. Kali ini oknum ini justru menyodorkan surat perjanjian kerja.

Sama dengan karcis parkir dan buku iuran bulanan, surat perjanjian kerja ini juga terlihat ada yang janggal.

Kop surat bertuliskan "Pemerintah Kota Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan" namum logonya bukan logo Pemko Pekanbaru. Kop surat tersebut berlogo organisasi kemahsiswaan, Himpunan Mahasiswa Bersatu (Himaber).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved