3 Cuitan Ini yang Menjerat Ahmad Dhani, Hingga Gaji Admin Khusus Rp 2 Juta
Dia didakwa dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan karena tiga kicauannya itu.
Dia didakwa dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan karena tiga kicauannya itu.
"Bahwa postingan-postingan terdakwa melalui admin, yaitu saksi Suryopratomo Bimo AT alias Bimo, di akun Twitter terdakwa, @AHMADDHANIPRAST tersebut dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA," ujar jaksa Dedyng Wibianto Atabay membacakan dakwaan.
Dhani didakwa melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Atas dakwaan tersebut, Ahmad Dhani dan tim penasihat hukumnya mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi itu akan digelar pada Senin (23/4/2018) pekan depan.
Artis musik Ahmad Dhani tiba untuk menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).
Tidak ditahan Meski berstatus terdakwa, majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak menahan Dhani.
Alasannya, penyidik dan jaksa juga sebelumnya tidak menahan dia. Ketua majelis hakim Ratmoho meminta Dhani selalu menghadiri persidangan mengingat dia tidak ditahan.
"Pengadilan pun tidak melakukan penahanan, tetapi dengan catatan, setiap sidang Anda diharapkan datang," ujar Ratmoho.
Dhani, lanjut Ratmoho, boleh saja tidak hadir dalam persidangan apabila dia sakit. Namun, Dhani diminta mengabarkan hal itu melalui tim penasihat hukumnya.
"Manusiawilah kalau seandainya berhalangan untuk tidak hadir, entah sakit, entah apa, tetapi tolong beri tahu jaksa atau panitera. Jadi, kami tahu," kata Ratmoho.

"Saya sehat sekali," jawab Dhani.
Didampingi anak, Ratna Sarumpaet, hingga Asma Dewi Saat menjalani sidang perdana kemarin, Dhani ditemani dua putranya, yakni Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani atau Dul.
Dul mengatakan bahwa ia ingin mendukung Dhani secara moril
Dia teringat pengalamannya menjalani rangkaian sidang kasus mobil yang dikemudikannya mengalami kecelakaan yang menelan korban tewas dan korban luka pada 2013
Bagi Dul, dukungan keluarga merupakan penguat yang mujarab.