Indragiri Hilir
Kamar Napi di Lapas Tembilahan Dirazia, 3 Napi Diamankan Simpan 16 Paket Sabu Dalam Bantal
Namun ketika pemeriksaan dilakukan di kamar No.7 Blok Mahoni yang dihuni oleh NSA dan DS, petugas menemukan 16 paket sabu - sabu.
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Seolah tidak jera dengan kasus-kasus yang menimpa napi sebelumnya, gencarnya razia untuk memerangi peredaran narkotika di dalam Lapas Tembilahan tidak membuat para penghuni hotel prodeo jera.
Tak mau kecolongan lagi, kali ini Lapas Klas II A Tembilahan yang melakukan razia rutin di dalam kamar – kamar napi terutama napi narkoba, kembali mengamankan 3 napi berinisial NSA (26), DS (35) dan Sur (23).
Ketiganya kembali diproses polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam bantal.
“Ketiganya digiring ke Polres Inhil untuk menjalani pemeriksaan, karena menyimpan narkotika jenis sabu - sabu. Ketiganya juga sedang menjalani hukuman karena barang haram tersebut,” ujar Kapolres Inhik AKBP Christian Rony, SIK, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH di Tembilahan pada Tribuntembilahan.com Senin (16/4/2018) sekitar pukul 23.52 WIB.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, penangkapan ketiganya berawal dari razia rutin yang dilakukan pihak Lapas untuk mengantisipasi adanya narkotika di kalangan napi, Senin (16/4/2018) siang.
Baca: Heboh Beredar Video Panas Sosok Mirip Lucinta Luna dan Kevin Hilers
Baca: Begini Kondisi Ahok Sekarang, Baca 33 Buku Hingga Berat Badan Naik 94 Kilogram
Baca: MIRIS, Mau Melahirkan Tak Ada Dokter, Ibu Ini Meninggal Bersama Bayinya di RSU Sidikalang
Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sudirwan, S.H, petugas Lapas memeriksa secara detail setiap ruangan.
Namun ketika pemeriksaan dilakukan di kamar No.7 Blok Mahoni yang dihuni oleh NSA dan DS, petugas menemukan 16 paket sabu - sabu.
Baca: 3 Bulan 39 Orang Dipenjara Gara-gara Sabu di Siak, Mulai preman ASN hingga Karyawan
Baca: INFO SNMPTN 2018: Sebanyak 110.946 Siswa Lolos SNMPTN
Baca: 5 Tahun Samuel Hidup dengan Jantung Orang Lain yang Ditembak Mati Temannya
Baca: Lelaki Ini Bunuh Selingkuhannya di Apartemen, Jasadnya Dimutilasi Jadi 11 Potongan
Penemuan itu kemudian diteruskan pihak Lapas ke Sat Res Narkoba Polres Inhil yang langsung datang bersama anggotanya untuk menginterogasi NSA dan DS.
“Kedua napi mengakui paket sabu - sabu tersebut dan mengakui bahwa narkotika tersebut didapat dari Sur, napi lainnya yang menghuni kamar 1 Blok Mahoni,” tuturnya.
Saat ini, ketiga narapidana yang sekarang berubah status jadi tersangka itu sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)
