Mengakali Peradilan Umum, Alasan Bandar Narkoba Manfaatkan Anak Dibawah Umur Sebagai Kurir

Bandar narkoba memanfaatkan anak dibawah umur sebagai kurir untuk mengakali peradilan umum yang dapat menjerat mereka

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Budi Rahmat
kolase
narkoba pada remaja 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Modus yang dilakukan Bandar Narkoba menggunakan anak di bawah umur biasanya dilakukan guna mengakali peradilan umum yang dapat menjerat mereka.

Anak di Bawah umur yang melakukan tindak kriminal dilakukan sidang dalam mekanisme peradilan anak.

Dalam peradilan anak ini, harus dilakukan secara cepat.

Baca: Hj Septina Primawati: Selamat HUT ke-11 Tribun Pekanbaru, Tetaplah Menjadi Media Pemberi Edukasi

"Itu teknik mereka (jaringan narkoba,red) memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir. Jadi persidangan ya tidak peraidangan umum, persidangan anak," ungkap Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono kepada Tribunpekanbaru.com, mengungkapkan modus kejahatan narkoba yang memanfaatkan anak.

Sebelumnya, modus ini sering digunakan di sejumlah daerah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono memberikan keterangan kepada wartawan saat ekspose terkait pengungkapan 5 Kilogram sabu-sabu, Selasa (17/4).  Seorang kurir berinisial EA berhasil diamankan petugas dengan barang bukti lima kilogram sabu-sabu senilai Rp1,5 Miliar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono memberikan keterangan kepada wartawan saat ekspose terkait pengungkapan 5 Kilogram sabu-sabu, Selasa (17/4). Seorang kurir berinisial EA berhasil diamankan petugas dengan barang bukti lima kilogram sabu-sabu senilai Rp1,5 Miliar. (Tribunpekanbaru/dodivladimir)

Di Riau, Kabupaten Meranti pernah menemukan pola seperti itu. Kapolres Meranti, AKBP Laode Proyek mengungkapkannya belum lama ini.

Melihat pola jaringan narkotika yang memanfaatkan anak sebagai kurir, Dir Narkoba Polda Riau meminta seluruh orang tua agar berperan lebih dalam melindungi dan memantau pola pergaulan anak mereka.

Baca: Istri Polisi Terciduk Selingkuh dan Hamil, Suami: Lama Saya Tidak Berhubungan Badan, Tiba-tiba Hamil

"Supaya orang tua lebih mewaspadai. Kalau dimingimingi kerja, terus penghasioannya besar tidak sebanding dengan pekerjaannya, maka patut dicurigai, ini salah satu cara mereka merekrut," jelasnya.

Ungkap Sabu Senilai 75 Miliar

Sabu-sabu seberat lima kilogram yang diamankan oleh aparat kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, akhir pekan lalu dari seorang kurir, EA bernikai sekitar Rp 7.5 Miliar.

Menggagalkan peresaran Sabu sejumlah itu mampu menyelamatkan 25 ribu orang masyarakat Riau.

"Harganya Rp 7.5 Miliar. Bisa dikonsumsi 25 ribu orang," ungkap Direktur Reserse Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono kepada wartawan, Senin (17/4/2018) saat menggelar ekspose kepada wartawan.

Baca: Hasil Sidak Pengunjung Koro-koro Banyak Pasangan ABG, Ini Catatan DPRD ke Pemko

EA merupakan bagian dari jaringan sabu sabu yang hendak mengedarkannya ke Riau. Kepolisian sempat dua hari memantau pergerakannya di Dumai tempat ia menjemput barang haram itu.

"Sayangnya kita lost siapa yang menitipkannya ke pelaku. Sempat kita dua hari di Dumai," lanjut Haryono.

EA diamankan petugas di sebuah warung soto di jalan lintas Pekanbaru-Dumai, Sabtu (14/4/2018) lalu. Selain sabu, turut diamankan satu unit mobil Honda Freed yang dikendarai pelaku, dan lima unit telepon seluler.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono memberikan keterangan kepada wartawan saat ekspose terkait pengungkapan 5 Kilogram sabu-sabu, Selasa (17/4).  Seorang kurir berinisial EA berhasil diamankan petugas dengan barang bukti lima kilogram sabu-sabu senilai Rp1,5 Miliar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono memberikan keterangan kepada wartawan saat ekspose terkait pengungkapan 5 Kilogram sabu-sabu, Selasa (17/4). Seorang kurir berinisial EA berhasil diamankan petugas dengan barang bukti lima kilogram sabu-sabu senilai Rp1,5 Miliar. (Tribupekanbaru/dodivladimir)

Menariknya, mobil yang dikendarai pemuda ini diakuinya merupakan kendaraan orang tuanya yang ia pinjam.

"Jadi ini milik orang tuanya yang dikendarainya," lanjut Dir Res Narkoba.

Baca: Jelang Juventus Vs Napoli, Allegri: Tekanan Ada Pada Napoli

Usai sudah aktivitas kurir narkoba ini.

Jasa haramnya mengantarkan narkotika jenis sabu sabu dari Dumai ke Kota Pekanbaru berakhir di sebuah warung soto di jalan Lintas Pekanbaru-Dumai, Sabtu (14/4/2018) lalu.

Ia tak berkutik saat diamankan aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba.

EA, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pencuci kendaraan motor dan mobil ini harus meringkuk di sel Penjara Ditnarkoba Polda Riau.

Delapan kali ia menjadi kurir mengantarkan barang haram dari Dumai ke Pekanbaru selalu berjalan mulus. Ia sial di upaya yang ke sembilan kalinya.

Baca: Ini 5 Sosok Inspirasi Generasi Milenial Riau, Kreatif Manfaatkan Peluang di Dunia Digital

Sabu seberat lima kilogram yang dibawanya menggunakan Honda Freed ketahuan oleh aparat penegak hukum.

"Pelaku lagi makan soto saat diamankan. Jadi dia ini sudah delapa kali jadi kurir," ungkap Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (17/4/2018).

Bersamanya petugas turut mengamankan lima bungkus butiran putih diduga narkoba jenis sabu seberat lima kilogram.

"Ada lima bungkus, masing-masing diperkirakan beratnya satu kilogram, jadi total asa sekitar lima kilogram," lanjutnya.

Dalam setiap kali melaksanakan tugasnya mengantar sabu, EA diberi upah Rp 500 Ribu. Ia biasanya hanya mengantarkan sabu dalam ukuran kecil, hitungan gram saja.

Baca: Fahri Hamzah: Kejar Tayang Pengen Menang Padahal Bikin Lubang Nyemplung Jurang

Kali ini ia mengaku baru pertama kali membawa sabu seberat lima kilogram.

"Yang terakhir ini dijanjikan upah Rp 6 Juta, baru diterima Rp 3 juta. Rencana diantar ke Pekanbaru, menunggu telpon," lanjutnya.

Terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, denga ancaman maksimal hukuman mati.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved