Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Susah Diperiksa, Penghuni Lapas Ini Tidak Juga Mengaku, Padahal Ia Disebut Pengendali Narkoba

Polda Riau terus mendalami peredaran narkoba yang diduga melibatkan tahanan. Namun pemeriksaan terkendala pelaku yang ogah mengaku

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Budi Rahmat
istimewa
ilustrasi pemeriksaan 

Fakta yang terungkap dari proses penyidikannya, termasuk mebgenai adanya transfer uang ratusan juta dari dua rekening milik seseorang yang menggunakan rekening pelaku.

"Kita tidak perlu pengakuan, yang kita butuhkan penelusuran harta," tegasnya.

Terhadap pelaku juga sedang dilakukan upaya hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca: Setelah Kaus, Spanduk 2019 Ganti Presiden Beredar di Beberapa Negara, Sekjen PKS: Ada yang Panik

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pemberantasan narkotika, membuat jera pelaku dengan memiskinkan mereka.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Riau mengamankan barang bukti sabu seberat 2.5 kilogram, satu mobil toyota inova, satu HP dan satu sepeda motor. Petugas mengamankan pelaku, Sadarudin di pasar minggu, Kandis, Lintas Pekanbaru-Dumai, kilometer 80.

Baca: Lihat yang Didapatkan Polisi Usai Grebek 2 Rumah di Jalan Todak

Dari penangkapan Safarudin ini, petugas mengembangkan penyidikan, dan akhirnya menangkap dua orang pembeli tujuan narkoba itu diantar di Kota Pekanbaru. Keduanya, Ririandi, dan Doni.

Keduanya diamankan di jalan Air Dingin, Pekanbaru. Dari sini, petugas kembali mengembangkan penyidikan ke rumah Ririandi. Kembali ditemukan baeang bukti 30 gram sabu sabu di rumahnya, dan dua rekening tabungan. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved