Susah Diperiksa, Penghuni Lapas Ini Tidak Juga Mengaku, Padahal Ia Disebut Pengendali Narkoba
Polda Riau terus mendalami peredaran narkoba yang diduga melibatkan tahanan. Namun pemeriksaan terkendala pelaku yang ogah mengaku
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Budi Rahmat
Fakta yang terungkap dari proses penyidikannya, termasuk mebgenai adanya transfer uang ratusan juta dari dua rekening milik seseorang yang menggunakan rekening pelaku.
"Kita tidak perlu pengakuan, yang kita butuhkan penelusuran harta," tegasnya.
Terhadap pelaku juga sedang dilakukan upaya hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca: Setelah Kaus, Spanduk 2019 Ganti Presiden Beredar di Beberapa Negara, Sekjen PKS: Ada yang Panik
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pemberantasan narkotika, membuat jera pelaku dengan memiskinkan mereka.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Riau mengamankan barang bukti sabu seberat 2.5 kilogram, satu mobil toyota inova, satu HP dan satu sepeda motor. Petugas mengamankan pelaku, Sadarudin di pasar minggu, Kandis, Lintas Pekanbaru-Dumai, kilometer 80.
Baca: Lihat yang Didapatkan Polisi Usai Grebek 2 Rumah di Jalan Todak
Dari penangkapan Safarudin ini, petugas mengembangkan penyidikan, dan akhirnya menangkap dua orang pembeli tujuan narkoba itu diantar di Kota Pekanbaru. Keduanya, Ririandi, dan Doni.
Keduanya diamankan di jalan Air Dingin, Pekanbaru. Dari sini, petugas kembali mengembangkan penyidikan ke rumah Ririandi. Kembali ditemukan baeang bukti 30 gram sabu sabu di rumahnya, dan dua rekening tabungan. (*)