Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

5 Pelajar Diciduk Polisi Saat Pesta, Kadisdik Pekanbaru: Anak Kalau Tak Pulang Harus Dicari

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekannbaru, Abdul Jamal menyayangkan kasus pelajar yang ditangkap pihak kepolisian.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
Lima pelajar yang tertangkap polisi diperiksa oleh petugas di Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin (23/4). Kelima pelajar tersebut berinisial A (16) pelajar SMK, M (16) pelajar SMP, D (15) pelajar SMP, DA (14) pelajar SMP dan satu pelajar perempuan, S (15). Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti. 

"Kalau tidak pulang anaknya di jam pulang sekolah, harus dicari dimana anaknya. Umumnya anak-anak yang berkasus seperti ini adalah anak-anak bebas yang tidak diperhatikan orang tuanya dan suka-sukanya mau pulang jam berapa," bebernya.

Di tengah perkembangan kota Pekanbaru yang semakin pesat, maka pengaruh negatif terhadap pelajar pun semakin meningkat.

"Dibutuhkan peran semua pihak untuk mengawasinya. Tidak bisa juga kita serahkan semuanya ke sekolah," katanya.

Seperti diketahui, sebanyak lima orang pelajar ditangkap pihak kepolisian saat tengah asik pesta sabu.

Baca: Terungkap Lokasi Keberadaan Mahasiswi yang Hilang Misterius, Begini Perasaan Keluarga

Mereka notabenenya masih berstatus pelajar.

Rentan usianya berkisar antara 14 hingga 16 tahun. Mereka diantaranya ada yang pelajar setingkat SMA, bahkan ada yang masih SMP.

Selain kelima pelajar itu, di rumah kosong yang menjadi tempat mereka pesta sabu yakni di Jalan Gajah Mungkur, Gang Lili Indah, Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya, ditemukan juga sejumlah barang bukti.

Diantaranya sebuah alat hisap sabu (bong) yang dirakit dari bekas minuman air mineral, pipet, kaca pirex, mancis, dan bungkusan plastik sabu, serta 2 unit sepeda motor. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved