Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tertipu Sudah, Harta Pun Lenyap Berubah Jadi Mie dan Garam Akibat Ikut Ritual Pengobatan

Metro Jakarta Pusat Berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus ahli pengobatan.

Editor: Muhammad Ridho
Warta Kota/Joko Suprianto
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus penipuan, Rabu (25/4/2018). 

"Dari situ para tersangka ini melakukan pembersihan dirumah pendeta itu, setelah dibersihkan harta benda yang korban bawa dikembalikan dan dibungkus dengan mengunakan koran, lalu berpesan untuk dibuka tiga hari kedepan. Tak hanya itu tersangka juga memberikan sebuah botol berisikan air yang harus digunakan untuk mandi dan minum korban selama ritual," katanya.

Setelah tiga hari, korban akhirnya membuka bungkusan tersebut, namun betapa terkejutnya korban saat melihat isi dari bungkusan itu.

Ia tak lagi melihat harta bendanya namun yang ia temukan hanya, 4 bungkus Indomie, garam.

Atas kejadian tersebut korban pun melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Selanjutnya petugas pun langsung mengejar para pelaku dan akhirnya pada (23/4/2018) pelaku berhasil ditangkap di Bandung.

Dikatakan Roma bahwa para pelaku ini memang sindikat penipuan dengan modus serupa, tak hanya itu sasaran yang ia cari adalah seorang wanita tua yang memang memilik masalah dikeluarga.

"Mereka ini lihat dulu sasarannya, kalo merasa korbanya terperangkap maka peran-peran tersangka bermain dan mengelabuhi korbanya dengam cara-cara seperti itu," katanya.

Hingga saat ini, pihaknya masih akan mendalami kasus ini untuk lebih lanjut guna mengetahui siapa otak dibalik kejahatan ini, beserta para korbannya. Tak hanya itu para pelaku ini beberapa diantara adalah seorang WNA.

"Kami masih melakukan pengembangan lag untuk kasus ini," ucapnya.

Atas perbuatannya tersangka terjerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (JOS)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved