Indragiri Hulu
Paripurna LKPJ Tahun 2017, DPRD Inhu Soroti Sejumlah Permasalahan, Apa Saja?
Dalam penyampaiannya disampaikan sejumlah rekomendasi yang dibagi kepada masing-masing OPD.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribuninhu.com, Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu melaksanakan rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2017.
Pada rapat yang digelar Kamis (26/4/2018) tersebut DPRD Inhu menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Inhu.
Penyampaian rekomendasi itu disampaikan oleh dua orang perwakilan Panitia Khusus (Pansus) yang sudah melakukan pembahasan selama dua pekan lebih.
Baca: Polling SMS Sementara Top 6 Grup 2 Liga Dangdut Indonesia Show, Arif dan Ridwan di Bawah Selfi
Baca: Ini Langkah Dinas Kesehatan Tingkatkan Pelayanan bagi Pasien Gangguan Jiwa di Pelosok Bengkalis
Rekomendasi dari Pansus A disampaikan oleh Suroto.
Dalam penyampaiannya disampaikan sejumlah rekomendasi yang dibagi kepada masing-masing OPD.
Beberapa diantaranya adalah penambahan mobil pelayanan keliling dan penambahan kantor UPTD Dinas Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Inhu.
Kemudian ada juga rekomendasi terkait perawatan lampu jalan serta rambu-rambu lalu lintas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Inhu.
"Untuk pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut red), direkomendasikan agar setiap kecamatan diperbantukan alat berat," kata Suroto.
Pantauan tribunpekanbaru.com, pada akhir penyampaian rekomendasi, Suroto menyampaikan bahwa laporan fisik dan keuangan sudah mencapai 96 hingga 99 persen.
Setelah Suroto, dilanjutkan dengan pembacaan rekomendasi oleh Pansus B yang dibacakan oleh Rijal Zamzami.
Pada penyampaian rekomendasi Pansus B, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian, diantaranya perlunya penambahan guru bantu daerah untuk ditugaskan ke daerah pelosok.
Diperlukannya penambahan pengawas terhadap perusahaan lokal oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Selain itu, Pansus B juga merekomendasikan adanya penambahan rumah singgah atau rumah aman oelh Badan Pembinaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Inhu.
Baca: Inilah 54 Buronan Kasus Korupsi yang Kini Sedang Diburu Kejati Riau
Baca: Mengapa Saham Bank-bank Indonesia Anjlok Hari Ini? Ada Apa? Berikut Daftar Banknya
Selain itu ada Rizal juga menyampaikan agar pajak kendaraan mobil perpustakaan keliling yang tertunggak sampai lima tahun bisa dibayarkan.
Pansus B juga merekomendasikan agar anggaran bagian pertanahan ditambah agar bisa menyelesaikan sengketa tapal batas di Kabupaten Inhu.
Usai pembacaan rekomendasi oleh masing-masing perwakilan Pansus, dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi itu secara simbolis oleh Ketua DPRD Inhu kepada Wakil Bupati Inhu, Khairizal.
Pada pidatonya, Khairizal menyampaikan atas kerja keras Pansus yang telah mengahasilkan rekomendasi tersebut. "Atas keputusan DPRD berupa rekomendasi yang disampaikan akan kita pedomani bersama," katanya dihadapan para peserta dan undangan rapat paripurna istimewa tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/inhu_20180426_203552.jpg)