Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perda RTRW Sudah Rinci, Mantan Ketua Pansus Sebut Tidak Perlu Ada Pergub Lagi

Perda RTRW Provinsi Riau diperkirakan bisa lebih cepat diterapkan, karena tidak perlu ada Pergub lagi nantinya.

Penulis: Alex | Editor: Ariestia
Net/OkClipArt
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau diperkirakan bisa lebih cepat diterapkan.

Sebab tidak perlu ada Peraturan Gubernur (Pergub) lagi nantinya.

Salah seorang anggota DPRD Riau, Asri Auzar yang sebelumnya juga menjadi Ketua Pansus RTRW Riau mengatakan, Perda RTRW Riau sudah disususun secara rinci.

Sehingga untuk menerapkannya tidak perlu lagi dibuat Pergub. Jadi bisa lebih cepat untuk direalisasikan.

"Perda RTRW ini sudah disususun secara rinci, maka untuk menerapkannya tidak perlu lagi dibuat Pergub. Jadi bisa lebih cepat untuk diterapkan. Dengan diberikannya nomor registrasi, artinya prosesnya sudah hampir selesai, kita harapkan segera bisa dilanjutkan proses selanjutnya," kata Asri Auzar, Kamis (26/4/2018) pada Tribunpekanbaru.com.

Baca: Hari Ini Zumi Zola Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

Setelah disahkan pada November 2017 lalu, berkas tersebut dibawa Pemprov ke Pusat untuk dievaluasi, dan melibatkan banyak pihak, di antaranya, Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral, dan Kemenko Perekonomian.

Politisi Partai Demokrat ini juga menjelaskan, setelah diregistrasi, maka tahapan selanjutnya Perda tersebut akan dikembalikan ke DPRD Riau, melalui Pemprov, untuk dilakukan harmonisasi.

"Pengembalian tersebut adalah untuk melakukan perbaikan atas catatan-catatan yang dibuat oleh Mendagri. Setelah selesai dilakukan harmonisasi, maka dikembalikan lagi ke Mendagri untuk disahkan. Barulah setelah itu Pemprov bisa menjadikannya ke Lembaran Daerah," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Perda RTRW Riau disetujui Mendagri dan pada Rabu (25/4) kemarin Mendagri juga telah memberikan nomor registrasi pada Perda RTRW Riau tersebut beserta dengan beberapa catatan-catatan.

Baca: Viral Video Dua Anak Curi Uang Nasabah di ATM Makassar, Perhatikan Gerakan Tangan Bocah Ini

Dengan sudah tuntasnya RTRW Riau secara keseluruhan nantinya, Asri Auzar mengatakan pihaknya sangat senang, dan pekerjaan yang selama ini dilaksanakan oleh pihaknya tidak sia-sia.

Dia berharap, kedepan tidak ada lagi kendala untuk menerapkan RTRW Riau yang sudah lama ditunggu masyarakat tersebut.

"Kita sangat bersukur dan Alhamulillah, ini merupakan atas kerjasama serta dukungan dari seluruh pihak. Kita harap tak ada lagi kendala kedepannya," ulasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved