Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bagaimana Kelanjutan Pria yang Menghina Nabi? Begini Nasibnya Sekarang

Data dari kecamatan menyatakan yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga Gedengan dan belum pindah.

Editor: Muhammad Ridho
youtube
Rhendra Kurniawan alias Rendra Hadi Kurniawan, penghina Nabi Muhammad SAW 

Diketahui, Rendra Hadi Kurniawan berdomisili di daerah Gedangan, Sidoarjo.

Namun, saat GP Ansor mendatangi rumah tersebut ternyata sudah kosong.

Dikabarkan, ia sudah pindah dari rumah itu.

Kemudian, GP Ansor melakukan konfirmasi terhadap pihak kecamatan.

Data dari kecamatan menyatakan yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga Gedengan dan belum pindah.

Ternyata, Polresta Sidoarjo sudah mengetahui identitas pelaku dan melakukan pengejaran.

"Petugas sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Kamis (26/4/2018).

Polisi mengaku sudah mengecek alamat yang tertera pada KTP yang bersangkutan.

Namun, rumah pada alamat tersebut sudah kosong saat didatangi petugas.

Mesi begitu, polisi terus melakukan pencarian pria yang membuat video berisi hinaan tersebut.

Polisi mengumpulkan sejulah barang bukti.

Seperti rekaman video, akun milik yang bersangkutan, foto KTP, dan sejumlah alat bukti lain.

Rendra Hadi Kurniawan bisa dikenakan Pasal atas video berisi SARA dan pelanggaran UU ITE.

"Bisa SARA, plus pelanggaran UU ITE. Tapi kita tetap butuh pendalaman karena bahasa yang digunakan juga bercampur. Ada bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa juga," sebut dia.

Kasus ini pun akhirnya mendapat pencerahan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved