Kasus Novel Tak Kunjung Selesai, Moeldoko: Protes Lah Kepada Kepolisian, Jangan Kepada Presiden
Menurut Moeldoko, apabila Presiden mengintervensi proses hukum, maka dikhawatirkan akan menjadi bias
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menolak jika Presiden Joko Widodo disalahkan atas mandeknya pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Menurut Moeldoko, protes atas kasus Novel yang mangkrak harusnya ditujukan kepada kepolisian.
"Kalau protes, ya protes lah kepada kepolisian, jangan protes kepada Presiden dong," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Moeldoko mengatakan, sampai saat ini Presiden masih menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menemukan pelaku penyerangan Novel. Oleh karena itu, Jokowi belum memenuhi tuntutan masyarakat untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
"Ini sekali lagi dalam konteks hukum presiden itu mengurangi jangan sampai banyak intervensi pemerintah," kata Moeldoko
Menurut Moeldoko, apabila Presiden mengintervensi proses hukum, maka dikhawatirkan akan menjadi bias
Oleh karena itu, Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja.
Baca: Baru Dekat Sebulan, Pria Ini Ungkap Maia Estianty Sosok Sulit Ditaklukkan dan Mengagumkan
Baca: Menaker: Apa Saat Abang Menteri Gak Ada TKA di Indonesia?, Begini Balasan Yusril
Baca: Ruhut Sitompul: Amien Rais Lagi Bingung Mana yang Mau Didukung Antara Prabowo dan Gatot
Baca: Ngakak. . .Ketika Lucinta Luna Berbahasa Inggris, Netter: RIP English!
"Jadi kalau masalah enggak puas, pressure saja ke kepolisian, kenapa kepolisian tidak bisa segera menyelesaikan. Begitu kira-kira. Jangan semua arahnya kepada Presiden," ucap mantan Panglima TNI ini seperti dikutip tribunpekanbaru.com dari kompas.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
Setahun lebih berlalu, para pelaku belum tertangkap meski polisi sudah merilis sketsa dua wajah pelaku.
Lantaran tidak ada perkembangan pengusutan di Kepolisian, Presiden didesak berbagai pihak tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kasus tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sebelumnya mengatakan, Polri belum patah semangat mengungkap tuntas kasus Novel Baswedan.
"Kami tidak main-main. Saya kan berapa kali bilang, kami optimistis bisa terungkap. Ini hanya masalah waktu," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/4/2018)
Setyo mengatakan, saat ini belum perlu dibentuk tim gabungan pencari fakta.
Baca: Kamu Termasuk Indigo atau Tidak? Cek 10 Tanda Orang Indigo Ini
Baca: Hari Ini Terakhir Pendaftaran SBMPTN 2018! Wajib Tahu, Ini Catatan Khusus dari Panitia
Baca: Saat akan Duel Lucinta Luna Bilang Lu Tau Fatah kan? Ruben Onsu Dibuat Kaget, Apa Maksudnya?
Polri masih mampu melakukan penyidikan sendiri bekerjasama dengan KPK.
"Karena TGPF ujungnya ke mana? Kan penyidikan juga, karena TGPF kan tidak bisa langsung ke kejaksaan," kata Setyo.
Oleh karena itu, Setyo meminta Novel Baswedan kooperatif dengan penyidik untuk dimintai keterangan. Ia mengatakan, bagaimana Polri mengungkap pelakunya jika korban irit memberi informasi.
Apalagi, Novel menduga ada oknum Polri yang terlibat dalam peristiwa itu.
"Kalau memang itu, ya harus dipertanggungkawabkan karena memang tidak bisa sembarangan kan menyebut orang," kata Setyo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana: Protes Kasus Novel ke Kepolisian, Jangan ke Presiden"
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/27/11001571/istana-protes-kasus-novel-ke-kepolisian-jangan-ke-presiden.