Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menaker: Apa Saat Abang Menteri Gak Ada TKA di Indonesia?, Begini Balasan Yusril

Menurutnya, kita tidak butuh TKA lantaran masih banyak masyarakat miskin dan pengangguran di Indonesia.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Dewan Syura Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menghadiri sidang Peninjauan Kembali Undang Undang Pemilihan Umum Presiden (UU Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2014). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri soal Tenaga Kerja Asing (TKA).

Pantauan TribunWow.com, hal tersebut tampak dari unggahan akun Twitternya pada Kamis (26/4/2018).

Awalnya, Yusril Ihza Mahendra menuding jika pemerintah selalu berdalih dengan membandingkan TKA dengan TKI kita di luar negeri.

Menurutnya, kita tidak butuh TKA lantaran masih banyak masyarakat miskin dan pengangguran di Indonesia.

Yusril Ihza Mahendra pun menanyakan untuk apa ada TKA?

@Yusrilihza_Mhd: Pemerintah selalu saja berdalih ada jutaan TKI kerja di LN, negara lain tdk protes, kok kita protes membanjirnya TKA ke sini.

Mereka tdk protes karena mereka butuh TKI kita.

Kita protes karena kita tidak butuh TKA.

Disini msh banyak yg miskin dan nganggur, untuk apa TKA?

Menanggapi hal tersebut, Hanif Dhakiri pun menanyakan kepada Yusril, apakah pada saat dirinya menjabat sebagai menteri tidak ada TKA di Indonesia?

Jika ada, lantas mengapa Yusril protes dengan kondisi saat ini?

Baca: Usai Ki Joko Bodo Pensiun jadi Paranormal, Kisah Hidupnya Sekarang Bikin Kagum!

Baca: Ruhut Sitompul: Amien Rais Lagi Bingung Mana yang Mau Didukung Antara Prabowo dan Gatot

Baca: Ngakak. . .Ketika Lucinta Luna Berbahasa Inggris, Netter: RIP English!

Baca: Hari Ini Terakhir Pendaftaran SBMPTN 2018! Wajib Tahu, Ini Catatan Khusus dari Panitia

@hanifdhakiri: Maaf bang, apa saat abang menteri gak ada TKA di Indonesia? Kalau ada, apa abang protes?

Menanggapi hal tersebut, Yusril memberikan jawaban jika pada saat dia menjadi menteri, TKA sudah ada.

Akan tetapi TKA tersebut dibatasi.

Yakni hanya pada level managemen dan tenaga ahli yang belum bisa dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia.

Yusril pun menyebut jika pihaknya saat itu tidak secara ugal-ugalan membolehkan para buruh kasar datang ke Indonesia.

Terutama dari Tingkok seperti yang baru-baru ini terjadi.

Baca: Kamu Termasuk Indigo atau Tidak? Cek 10 Tanda Orang Indigo Ini

Baca: Saat akan Duel Lucinta Luna Bilang Lu Tau Fatah kan? Ruben Onsu Dibuat Kaget, Apa Maksudnya?

Baca: Investasi Pasar Modal Terpengaruh Pelemahan Rupiah, Masih Aman?

@Yusrilihza_Mhd: Ada, tapi kami batasi hanya pada level manajemen dan tenaga skill yang blm bisa dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia.

Kami tidak jor2an izinkan buruh kasar masuk ke sini, terutama dari Tiongkok seperti ketika anda jadi menteri.

Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan apabila saat dirinya menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi manusia (HAM), ia tidak mau secara gampang memberikan bebas visa.

Menurutnya, pemberian tersebut jika tidak selektif maka dapat disalahgunakan oleh orang asing yang datang ke Indonesia.

Yusril juga menyebut jika wilayah Indonesia sangat luas, hal itu berbanding dengan kemampuan kita dalam hal pengawasan orang asing.

Baca: Suami Pergi Kerja, Wanita Ini Tidur dengan Pria Idaman Lain, Ngakunya Sudah Nikah Siri

Baca: 5 Fakta Pria Hina Nabi Muhammad SAW, Ngaku Dapat Bisikan hingga Kader Partai Ini

@Yusrilihza_Mhd: Di zaman saya jadi Menteri Kehakiman dan HAM saya juga tidak mau jor2an memberikan bebas visa.

Kalau tidak selektif, bebas visa bisa disalahgunakan orang asing untuk bekerja di sini.

Negara kita sangat luas, kita belum mampu membangun sistem pengawasan orang asing yg efektif.

Baca: Suami Lagi Kerja, Ibu Rumah Tangga Ini Malah Bobok Sama Pria Lain, Ngaku Nikah Siri

Baca: Edan! Suami Istri Pacari Wanita yang Sama dan Tinggal Serumah Seperti 1 Keluarga, Anaknya Gimana Ya?

Baca: Edan! Suami Istri Pacari Wanita yang Sama dan Tinggal Serumah Seperti 1 Keluarga, Anaknya Gimana Ya?

Yusril menyebut jika saat dirinya menjadi menteri, hanya terdapat sekitar 20 negara yang diberikan bebas visa.

Berbeda dengan saat ini yang totalnya mencapai sekitar 165 negara.

Ia mengatakan jika pihaknya dulu sangat hati-hati dalam menjaga kepentingan nasional.

@Yusrilihza_Mhd: Pada waktu saya jadi Menteri Kehakiman dan HAM hanya sekitar 20 negara yang diberi bebas visa.

Sekarang sekitar 165 negara termasuk RRC dan beberapa negara Afrika warganya bebas visa masuk negara kita.

Kami sangat hati2 menjaga kepentingan nasional.

Baca: Bikin Geram, Pria 51 Tahun Paksa Gadis SMP Kirim Foto Telanjang Dada Lalu Unggah ke Facebook

Baca: 5 Bulan Sukses Menyaru Jadi Dokter di RS, Baru Ketahuan Setelah Dokter Lain Penasaran karena Ini

Diberitakan sebelumnya, Yusril bahkan akan menggugat Perpres Nomor 20/2018 yang disahkan oleh Jokowi.

Yusril Ihza Mahendra mengaku jika dirinya akan menempuh jalur konstitusi melalui MA untuk menguji Perpres 20/2018 itu.

@Yusrilihza_Mhd: Saya pun menghormati kewenangan Presiden @jokowi untuk menerbitkan Perpres.

Karena saya berbeda pendapat, maka saya menempuh cara konstitusional dengan menguji materinya ke Mahkamah Agung.

Apapun putusan MA nanti mari kita sama2 pula menghormatinya...

Sementara itu, pihak pemerintah memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait perpres yang ditanda tangani oleh Presiden Jokowi.

Termasuk melalui akun media sosial sejumlah kementerian, seperti Kementerian BUMN hingga Kementerian Agama.

Kementerian BUMN menjelaskan jika Perpres ini merupakan upaya perbaikan untuk meningkatkan lapangan kerja.

Yakni melalui perbaikan iklim investasi di Indonesia.

Hanif Dhakiri mengatakan jika investasi sangat penting bagi Indonesia, karena negara ini tak bisa hanya mengandalkan APBN.

"Perpres 20/2018 tujuan utamanya menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan lebih baik melalui investasi.

Investasi itu sangat penting karena kita tidak bisa membangun hanya mengandalkan APBN saja," kata Hanif, dikutip akun Twitter Kementerian BUMN.

Perpres ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan pemerintah, penyederhanaan prosedur perizinan TKA, mendukung kemudahan berbisnis, mendukung pertumbuhan investasi, hingga menciptakan lapangan kerja.

Akun Kementerian BUMN juga membandingkan peringkat Indonesia dalam hal kemudahan berbisnis.

Peringkay ini naik, dari 106 di tahun 2016 menjadi 72 di tahun 2018.

Indonesia menjadi negara dengan peringat 6 di ASEAN, sangat jauh dibandingkan dengan Singapura yang menempati posisi ke-2 dan Malaysia yang ada di urutan ke 24.

Tak tanya itu, tren pertumbuhan ekonomi juga naik, dari 612,8 triliun pada tahun 2016 menjadi 692,8 triliun pada tahun 2017. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jawaban Yusril Saat Ditanya Menaker Hanif Dhakiri, Apa Saat Abang Menteri Gak Ada TKA di Indonesia?

http://wow.tribunnews.com/2018/04/27/jawaban-yusril-saat-ditanya-menaker-hanif-dhakiri-apa-saat-abang-menteri-gak-ada-tka-di-indonesia?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved