Korupsi KTP Elektronik

Sangkal Pemasangan Infus Rekayasa, Setnov: Masa Ketua DPR Dibikin Pura-Pura, Bisa Bahaya

Setya Novanto mengaku benar-benar dipasang infus saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. 

TRIBUNPEKANBARU.COM Setya Novanto mengaku benar-benar dipasang infus saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Novanto membantah pemasangan infus itu sebagai suatu rekayasa.

Hal itu dikatakan Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Novanto bersaksi untuk terdakwa dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

"Masa Ketua DPR dibikin pura-pura begitu, bisa bahaya," ujar Novanto saat menanggapi pertanyaan penasihat hukum terdakwa Bimanesh.

Dalam persidangan sebelumnya, perawat RS Medika Permata Hijau Indri Astuti mengaku pernah ada perintah tidak biasa yang disampaikan dokter Bimanesh Sutarjo.

Baca: Sekolah Cinta Pekanbaru Bakal Bongkar Cara Dapatkan Jodoh dalam Sebuah Training

Baca: Potret- Potret Mengerikan Perang Korea Utara, Pasukan Amerika Serikat Dipukul Mundur

Baca: Plt Gubernur Sebut Pelayanan Perizinan Riau Sudah Cukup Baik, Perlu Pemantapan

Baca: Ini Alasan Bapenda Pekanbaru Pasang Alat Pencatat Transaksi di Hotel dan Restoran

Baca: Zulhas Sebut Belum Pasti Usung Prabowo, Amien Rais: No,Saya Lebih Tahu, Maaf karena Saya Mendirikan

Menurut Indri, Bimanesh meminta agar infus terhadap Setya Novanto hanya ditempelkan saja.

"Dokter Bimanesh katakan pada saya, supaya pasang infusnya ditempel saja. Saya enggak tahu, pokoknya ditempel saja," kata Indri kepada majelis hakim.

Menurut Indri, ditempel berarti tidak menusukkan jarum ke tangan pasien, atau hanya berpura-pura menggunakan infus seperti dikutip tribunpekanbaru.com dari kompas.

Dalam kasus ini, Bimanesh Sutarjo didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved