Jalan di Pantai Siang Hari, Turis Diperkosa, Dibantu Warga Usai Dengar Teriakan Minta Tolong
Korban sempat melakukan perlawanan dengan sandal dan melarikan diri. Korban terus meminta tolong saat diperkosa.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mentawai menjadi spot surfing favorit bagi traveler khususnya turis asing.
Sayangnya baru-baru ini ada kabar yang menyedihkan.
Seorang traveler asal Denmark mengaku diperkosa.
Baca: Istri Tak Mau, Suami yang Jadi Model Pemotretan ‘Maternity Photoshoot’, Hasilnya Tak Terbayangkan
Turis asal Denmark ini mengaku diperkosa di daerah Siberut, Mentawai, Sumatera Barat.
Kejadian menyedihkan dini terjadi pada Selasa (24/4/2018) lalu.
Berikut berbagai fakta mengenai pemerkosaan yang terjadi pada turis asal Denmark.
Baca: Alami Kondisi Misterius, Pria 23 Tahun Ini Seolah Terjebak dalam Tubuh Bayi, Dianggap Jelmaan Dewa

1. Kasus pertama di Mentawai
Kejadian pemerkosaan pada turis ini baru pertama terjadi di Mentawai.
Mentawai memang jadi lokasi surfing menarik dengan ombak yang luar biasa.
2. Pemerkosaan di semak-semak
Korban sedang berjalan di pantai dan hendak ke Mentawai Surf Camp di Pulau Nyang-nyang, Desa Pasakiat Taileleu, Siberut Barat Daya.
Kejadian pada siang hari pada pukul 13.00 WIB.
Selanjutnya korban dicegat dan diperkosa di semak-semak.
Baca: Tanda Awal Penyakit Mematikan Ternyata Bisa Diketahui, Ilmuan Telah Temukan Cara yang Sederhana!
3. Diancam pakai kayu
Pelaku mengancam korban dengan kayu.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan sandal dan melarikan diri.
Korban terus meminta tolong saat diperkosa.
4. Masyarakat lokal mengamankan pelaku
Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan minta tolong membantu korban.
Pelaku juga diamankan warga.
Warga juga melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Muara Siberut.
Baca: Harganya Terjangkau, Ternyata Cuma Segini Xiaomi Ambil Untung dari Penjualannya
5. Kasus ini masih diproses
Jajaran Reskrim Polsek Muara Siberut masih melakukan pemeriksaan pada tersangka pelaku, korban dan saksi.
Korban juga dilakukan visum.
"Saya masih menunggu laporan lengkap dari jajaran polses Muara Siberut. Yang jelas telah dilakukan visum,"tambah Kasat Reskrim Polres Mentawai, Iptu Herit Syah.
Baca: Tenang! Prediksi Zodiak Hari Ini Banyak yang Bakal Mengalami Kebahagiaan, Benarkah?
6. Terancam 12 tahun penjara
Pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana pemerkosaan Pasal 285 KUHPidana, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
"Pidana ini baru kali ini terjadi. Jajaran akan berusaha mempercepat proses pemeriksaan. Tersangka pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Mentawai," ungkap Kasat Reskrim Polres Mentawai, Iptu Herit Syah.
Baca: Lihat Bundanya Lebih Bahagia, Al Berharap Maia Estianty Menikah dengan Pria Ini
Baca: Xpander Goncang Takhta Avanza di Babak Pertama Musim 2018
Baca: Didaulat Jadi Paling Gemuk di Dunia, Melihat Perubahan Wanita Ini Bakalan Banyak yang Tak Nyangka
Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul 6 Fakta Turis Denmark Diperkosa di Mentawai, Kasus Pertama Hingga Pelaku Terancam Dipenjara 12 Tahun, http://travel.tribunnews.com/2018/04/28/6-fakta-bule-denmark-diperkosa-di-mentawai-kasus-pertama-hingga-pelaku-terancam-dipenjara-12-tahun?page=all.
Penulis: Arif Setyabudi Santoso