Korupsi KTP Elektronik

Gegara Ucapan Tak Pantas Ini, Fredrich Yunadi Ditegur Hakim Berulang Kali

Misalnya, Fredrich mengucapkan istilah idiot dan menggambarkan orang lain seperti anak TK

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Advokat Fredrich Yunadi saat menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Fredrich Yunadi didakwa menghalangi proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto. 

Baca: Tekuak, 3 Sifat Kathy Indera yang Bikin Young Lex Terpincut, Sampai Lakukan Hal Ini

Baca: VIDEO: 7 Penyakit yang Timbul Akibat Gunakan Kipas saat Tidur, Nomor 5 Paling Bahaya

Baca: Stress Rambut Tak Kunjung Tumbuh, Pemuda Ini Pilih Gantung Diri, Tinggalkan Sepucuk Surat

Dalam kasus ini, Fredrich didakwa bersama dokter dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo telah merekayasa agar Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika.

Hal itu diduga dalam rangka menghindari pemeriksaan KPK.

Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ucapkan Kata-kata yang Dianggap Tak Pantas, Fredrich Ditegur Hakim"

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/04/16305841/ucapkan-kata-kata-yang-dianggap-tak-pantas-fredrich-ditegur-hakim.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved