Kampar
Temuan Bupati Soal Rasio Pegawai dengan Jumlah Pasien di Puskesmas, Ini Langkah Dinkes Kampar
Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Nurbit menyatakan pihaknya akan mengevaluasi rasio jumlah pegawai dengan pasien di Puskesmas.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Nurbit menyatakan pihaknya akan mengevaluasi rasio jumlah pegawai dengan pasien di Puskesmas.
Langkah ini menindaklanjuti temuan Bupati Kampar, Azis Zaenal dalam kunjungannya ke Puskesmas Kampar Kiri Hilir, Jumat (4/5/2018) lalu.
Seperti diketahui, Bupati menemukan jumlah pegawai tidak sebanding dengan pasien yang dilayani setiap bulan di Puskesmas Kampar Kiri Hilir.
Baca: Romantisme ke Tahun 90 an, Laberzo Ajak Pengujung Mengulang Permainan Ini
Puskesmas rawat inap yang terletak di Kelurahan Sungai Pagar itu hanya melayani rata-rata 50 pasien perbulan.
Di antaranya, hanya empat pasien yang menginap dalam sebulan.
Bupati Azis mengambil rata-rata kunjungan Puskesmas hanya satu sampai dua orang per hari.
Sementara jumlah pegawai di Puskesmas itu sebanyak 52 orang.
Nurbit menyebutkan, Bupati sebenarnya mengunjungi tiga Puskesmas pada Jumat itu.
Namun ia tidak dapat mendampingi Bupati karena harus terbang ke Jakarta untuk menyelesaikan usulan anggaran kesehatan tahun 2019.
Bupati didampingi seorang Kepala Bidang pada Dinkes. Ia akan meminta laporan dari Kabid itu ihwal arahan yang disampaikan Bupati.
Baca: Bakar Beberapa Bangunan di Tembilahan Riau, Alasan Pria Ini Tidak Masuk Akal, Polisi Lakukan Ini
"Dari media yang saya baca, Pak Bupati minta supaya dievaluasi. Kami akan evaluasi," katanya.
Ditanya apakah kondisi yang sama juga terjadi di Puskesmas lain, Nurbit belum dapat menggambarkan.
Pihaknya terlebih dahulu akan mengumpulkan data dari seluruh Puskesmas.
Nurbit menyebutkan, Kampar memiliki 31 Puskesmas. Delapan di antaranya Puskesmas Rawat Inap.
"Tentunya di Puskesmas Rawat pasti tenaganya lebih banyak dari Puskesmas biasa," ujarnya.
Baca: Terasa Ngilu, Wanita Ini Bersihkan Telinganya, Ternyata yang Ada di Dalamnya Sangat Mengejutkan
Karenanya, Dinas Kesehatan akan mengevaluasi jumlah dan jenis ketenagaan yang ada di tiap Puskesmas.
Ditambahkan dia, tiap Puskesmas harus memiliki jenis tenaga tertentu atau tidak bisa lowong.
Hasil evaluasi, kata dia, akan dilaporkan ke Bupati untuk memutuskan langkah yang akan diambil.
Sebelumnya, rasionalisasi Tenaga Harian Lepas atau Tenaga Bantu Kesehatan (TBK) sempat diwacanakan.
TBK dinilai membludak sehingga daerah nyaris tidak sanggup membayar honor mereka.
Buktinya, Pemkab Kampar menganggarkan gaji TBK hanya untuk delapan bulan pada 2018 ini. (*)