Minggu, 26 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Terdakwa Dugaan Tipikor Pembangunan Dermaga Sei Tohor Dituntut Bersalah

Mantan Kadis PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, Hariadi, dituntut pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Meranti

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ariestia
Shutterstock
Ilustrasi 

Selain itu, dalam dakwaan JPU, terdakwa Fahrizal dan Hariadi juga tak menagih sanksi denda 1/1000 dari nilai kontrak apabila bagian pekerjaan yang sudah dilaksanakan belum berfungsi dari nilai bagian kontrak. Adapun Jumlahnya yakni, Rp 145.997.825.45.

Tindakan kedua pejabat di PUPR Kepulauan Meranti itu yang tidak mencarikan uang jaminan dan tidak menagih denda keterlambatan, telah memperkaya terdakwa Yudin dan Basuki Rachmad. Akibatnya negara dirugikan Rp 306.348.225.‎ (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved