Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadan 1439 H

Antisipasi Penjualan Petasan Selama Ramadan, Dewan Minta Dilakukan Ini

Terkait dengan peredaran petasan saat Ramadan dewan meminta dilakukan upaya agar tidak mengganggu aktifitas ibadah

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Budi Rahmat
tribunpekanbaru/fernando
Penjual kembang api dan petasan 

Laporan Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.com-PEKANBARU- Bulan Ramadhan identik dengan penjualan petasan dan kembang api.

Tidak terkecuali di Kota Pekanbaru. Di Kota Bertuah, penjualan petasan dan kembang api selama ini terkesan bebas. Kenapa ini bisa terjadi?

"Sebenarnya ini kelalaian pihak terkait. Baik polisi maupun penegak hukum lainnya. Termasuk OPD di Pemko.

Kenapa barang seperti ini bisa beredar, seharusnya bisa diantisipasi," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman SH MH, Jumat (11/5/2018) kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca: 400 Pegawai di Pemprov Riau Mengeluh Karena Merasa Dirugikan Oleh Masalah Ini

Agar petasan dan kembang api tidak bebas dijual di Kota Pekanbaru, dewan meminta Kepolisian untuk melakukan razia ke gudang-gudang yang dicurigai.

Terutama gudang di sekitaran Siak II, Arengka II, kawasan Senapelan dan Tampan.

Sebab, dari gudang tersebut, para pedagang baru bisa menjualnya di pasaran.

"Logikanya, kalau dirazia gudang-gudang tersebut, petasan tidak akan bisa dijual. Sebab, sama-sama kita ketahui, bahaya petasan ini di tengah masyarakat, sangat ditakutkan. Makanya, kita berharap jangan sampai beredar bebas dijual di pasaran," tambah politisi PAN ini.

Baca: Ditangkap dan Ada Barang Bukti, Lelaki Ini Tetap Tidak Mau Mengaku, Polisi Akhirnya Lakukan Ini

Sekadar gambaran, peredaran dan penjualan petasan, jelang dan saat Bulan Ramadhan, selalu tinggi di tengah masyarakat. Padahal, pihak kepolisian tidak henti-hentinya menghimbau, agar petasan dan sejenisnya tidak dijual. Karena banyak pengaruh buruknya kepada masyarakat. Selain itu, bunyi petasan dan kembang api, bisa menganggu kekhusyukan ibadah umat Islam. (Saf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved