PPDB

Disdik Buka Posko Pengaduan Pungli PPDB, Dewan: Tidak Cukup Memuat Posko Saja

Langkah yang kini sudah disiapkan Disdik Pekanbaru, dengan membuat posko pengaduan pungli PPDB, dinilai legislator sebagai sebuah kemajuan.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
ilustrasi PPDB 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Penerimaan siswa baru, atau yang lebih dikenal dengan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru, terus menuai masalah setiap tahunnya.

Baik itu aksi pungli yang dilakukan oknum kepala sekolah/guru, atau oleh pihak lain yang notabene-nya sudah disiapkan.

Termasuk masalah perekrutan siswa-siswi tempatan.

Karena hal ini sudah menjadi pengalaman buruk setiap tahunnya, kalangan DPRD Pekanbaru mewanti-wanti, agar tahun ini tidak terjadi lagi.

Baca: Pria yang Sebut Ustadz Abdul Somad Iblis Didatangi Warga di Yogyakarta, Begini Pengakuannya

Baca: Revisi Perda Sudah Dievaluasi dan Pertalite di Riau Jadi Rp 7.750 perliter, Tapi Kapan Berlakunya?

Terutama untuk jenjang SD dan SMP, di bawah tanggung jawab Disdik Pekanbaru.

Dari jadwal yang sudah ditetapkan Disdik PPDB untuk SD dan SMP dibuka 2-4 Juli mendatang.

"Waktunya kan masih panjang. Kita minta Disdik buat skema untuk mengantisipasi masalah-masalah tersebut dari sekarang. Termasuk penerapan sanksinya, jangan lips servis. Tapi action nyata, oknum yang berbuat disanksi tegas seperti mutasi, penundaan pangkat atau pemotongan uang tunjangan," tegas Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Heri Pribasuki, Kamis (24/5/2018) kepada Tribunpekanbaru.com.

Langkah yang kini sudah disiapkan Disdik Pekanbaru, dengan membuat posko pengaduan pungli PPDB, dinilai legislator sebagai sebuah kemajuan.

Namun posko tersebut jangan hanya sebagai lambang saja.

Tapi benar-benar menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk.

Tentunya endingnya pemberian sanksi tegas kepada oknum yang bermain.

Tujuannya, agar memberi efek jera kepada pelaku.

Sehingga oknum lainnya tidak berani berbuat hal yang sama.

Apalagi untuk PPDB SD dan SMP.

Oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, tidak segan-segan meminta sejumlah uang kepada orangtua, calon siswa.

Baca: Pria di Kampar Kredit 2 Motor Berbekal KTP Palsu, Begini Jadinya Saat Sudah jatuh Tempo

Baca: Perry Warjiyo, Sang Anak Petani yang Kini Jadi Gubernur Bank Indonesia

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved