Berikut Fakta Pembunuhan Bocah Perempuan yang Ditemukan dalam Karung
Dicky menambahkan, tersangka yang menyimpan dendam pada orangtua korban, melampiaskannya pada sang anak.
Dicky menambahkan, tersangka yang menyimpan dendam pada orangtua korban, melampiaskannya pada sang anak.
R sendiri membunuh korban dengan cara dibekap hingga kehabisan nafas.
Korban selanjutnya dimasukkan ke dalam karung beras dan dibuang ke sebuah lahan kosong.
"Status tersangka masih di bawah umur, sebab itu terhadapnya terikat Undang-undang Perlindungan Anak," kata Dicky.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP serta Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Baca: Asyik, Mulai Pegawai Honorer, Cleaning Service, Sopir Hingga Pensiunan Dapat THR Lebaran
Baca: Tak Terawat, Makam Putri Diana Kerap Diabaikan Keluarganya Sendiri
Baca: Mohamed Salah Tak Rela Puasanya Batal Karena Tanding di Final Champions
Baca: Jelang Final Liga Champions, Salah Ungkap 3 Idola Pesepakbola Masa Kecil, Zidane?
Ibu Korban Sempat Memimpikan Pelaku
Ibunda Grace, Immi Nancy (35), mengaku mendapatkan mimpi tiga kali dalam waktu tiga minggu.
Rupanya, mimpi-mimpi itu berbuah menjadi kejadian nyata.
Dalam mimpinya, Nancy melihat sandal Grace tak jauh dari rumahnya.
Tak lama berselang, sandal putrinya memang ditemukan di belakang rumah pelaku pembunuhan.
"Saya semalam mimpi, kalau sandal Grace ada di tumpukan sampah.
Saya coba ingat lagi, tempat itu sepertinya saya tahu ada di belakang rumah," ungkapnya, Senin (7/5/2018) kemarin seperti yang Tribunstyle lansir dari Tribunnewsbogor.
Kemudian, Nancy juga memimpikan Grace mendatangi dirinya dengan gaun warna pink.
"Iya saya mimpi Grace datang ke rumah, saya lihat dia, datangnya pada malam hari," ungkapnya Minggu (13/5/2018).
Dalam mimpi tersebut, Nancy mengaku sempat bertanya pada buah hatinya.