Berikut Fakta Pembunuhan Bocah Perempuan yang Ditemukan dalam Karung
Dicky menambahkan, tersangka yang menyimpan dendam pada orangtua korban, melampiaskannya pada sang anak.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Beberapa hari terakhir, warga Bogor dihebohkan oleh sebuah peristiwa.
Kepolisian Resor Bogor berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Grace Gabriela (5).
Sebenarnya, kasus pembunuhan ini sudah terjadi pada awal bulan Mei 2018.
Jenazah Grace ditemukan dalam sebuaa karung di lahan kosong daerah Perumahan Bogor Asri, Kabupaten Bogor.
Penanganan kasus yang sudah berjalan hampir 1 bulan ini sempat mengalami hambatan.
Hal itu dikarenakan minimnya petunjuk dan informasi yang diterima polisi.
Kendati demikian, pihak berwajib berhasil menetapkan seorang tersangka setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan memeriksa beberapa bukti yang ada.
Tersangka adalah tetangga korban sendiri yang berinisial R.
Ironisnya, si RI ini masih berusia 15 tahun dan baru saja lulus SMP!
Kini, RI sudah ditahan oleh polisi.
Baca: Mal Ska Saat Ini Bisa Sebagai Ladang Investasi Masyarakat
Baca: VIDEO: BI Riau Siapkan 4,7 Triliun Hadapi Moment Ramadhan dan Idul Fitri 1439 H
Baca: Polisi Bocorkan Pesan Misterius Anak Teroris Dita Sebelum Lancarkan Aksi Bom di Surabaya
Baca: Bukavaganza, Berbuka Puasa di Hotel Dafam dengan Harga Terjangkau, Tiap Hari Ada 33 Jenis Makanan
Baca: VIDEO: Cek Ketersediaan dan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Induk AKAP
Kepada polisi, RI mengakui perbuatannya lantaran menyimpan dendam terhadap orangtua korban.
Kepala Polres Bogor Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengungkap kasus ini.
Untuk meyakinkan, polisi menggelar olah TKP sampai beberapa kali.
Tribunstyle melansir dari Kompas.com,
"Atas kasus ini, kita sudah yakinkan kembali dengan melakukan rekonstruksi. Jadi, kita tidak ingin terburu-buru karena unsur kehati-hatian. Berdasarkan hasil gelar perkara menyakinkan bahwa R menjadi tersangka dan dilakukan penahahan," ucap Dicky, Jumat (25/5/2018).
Dicky menambahkan, tersangka yang menyimpan dendam pada orangtua korban, melampiaskannya pada sang anak.
R sendiri membunuh korban dengan cara dibekap hingga kehabisan nafas.
Korban selanjutnya dimasukkan ke dalam karung beras dan dibuang ke sebuah lahan kosong.
"Status tersangka masih di bawah umur, sebab itu terhadapnya terikat Undang-undang Perlindungan Anak," kata Dicky.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP serta Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Baca: Asyik, Mulai Pegawai Honorer, Cleaning Service, Sopir Hingga Pensiunan Dapat THR Lebaran
Baca: Tak Terawat, Makam Putri Diana Kerap Diabaikan Keluarganya Sendiri
Baca: Mohamed Salah Tak Rela Puasanya Batal Karena Tanding di Final Champions
Baca: Jelang Final Liga Champions, Salah Ungkap 3 Idola Pesepakbola Masa Kecil, Zidane?
Ibu Korban Sempat Memimpikan Pelaku
Ibunda Grace, Immi Nancy (35), mengaku mendapatkan mimpi tiga kali dalam waktu tiga minggu.
Rupanya, mimpi-mimpi itu berbuah menjadi kejadian nyata.
Dalam mimpinya, Nancy melihat sandal Grace tak jauh dari rumahnya.
Tak lama berselang, sandal putrinya memang ditemukan di belakang rumah pelaku pembunuhan.
"Saya semalam mimpi, kalau sandal Grace ada di tumpukan sampah.
Saya coba ingat lagi, tempat itu sepertinya saya tahu ada di belakang rumah," ungkapnya, Senin (7/5/2018) kemarin seperti yang Tribunstyle lansir dari Tribunnewsbogor.
Kemudian, Nancy juga memimpikan Grace mendatangi dirinya dengan gaun warna pink.
"Iya saya mimpi Grace datang ke rumah, saya lihat dia, datangnya pada malam hari," ungkapnya Minggu (13/5/2018).
Dalam mimpi tersebut, Nancy mengaku sempat bertanya pada buah hatinya.
"Saya tanya siapa yang menyakiti Grace, tapi Grace tidak menjawabnya, jadi hanya sebatas melihat Grace datang saja," tuturnya.
Baca: Mau Mudik Jalur Udara? Ketahui Dulu Penyebab Harga Tiket Pesawat yang Berubah-ubah
Baca: Bukan Cuma Nusakambangan, Ini 8 Penjara di Dunia yang Buat Napi Susah Kabur, Nyawa Taruhan
Lalu, Nancy kembali bermimpi.
"Saya mimpi keluarga pelaku foto bersama ada empat orang jadi pelaku itu anak pertama terus ada adiknya dan kedua orang tuanya, tapi tiba-tiba saya lihat kok ada Grace di tengah," ungkapnya.
Tak lama berselang, Nancy melaporkan kejadian yang dilihat di dalam mimpinya pada polisi.
"Iya saya ingin polisi fokus terhadap satu pelaku, untuk itu saya beri tahu soal mimpi saya ke polisi, dan ternyata benar saja, sekarang RI sudah ditangkap," terangnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Heboh Siswi SMP Bunuh Gadis Berusia 5 Tahun Lalu Dimasukkan ke Karung, Begini Kronologi Lengkapnya!
http://style.tribunnews.com/2018/05/26/heboh-siswi-smp-bunuh-gadis-berusia-5-tahun-lalu-dimasukkan-ke-karung-begini-kronologi-lengkapnya?page=all&_ga=2.223248731.1520351825.1527225622-772700829.1525066908.