Rabu, 22 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilgub Riau 2018

Ini Dia Jumlah Pemilik Hak Suara di Bengkalis pada Pilgub Riau 2018

"Mereka ini sudah terdata sebagai pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni 2018 mendatang," ungkap Dedek

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: harismanto
Ilustrasi/Tribun Pekanbaru
Pilgub Riau 

Laporan wartawan tribunbengkalis.com, Muhammad Natsir

TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bengkalis pada pemilihan gubernur Riau tahun ini sebanyak 356.530 pemilih. Jumlah DPT ini telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bengkalis pada bertengahan April 2018 lalu.

Hal ini diungkap Defitri Akbar Ketua KPU Bengkalis kepada wartawan, Senin (28/5/2018) siang. Jumlah tersebut terdiri dari 182.864 pemilih laki laki dan 173.666 pemilih perempuan.

"Mereka ini sudah terdata sebagai pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni 2018 mendatang," ungkap pria akrab disapa Dedek ini kepada tribunbengkalis.com.

Menurut Dedek kalau melihat jumlah DPT ini, ada kecenderungan terjadi penurunan pemilih dari DPT Pilkada 2015 yang lalu.

Baca: Ketua Panwaslu dan KPU Pekanbaru Diposisi Teratas Seleksi Bawaslu Riau

Kemungkinan penyebabnya karena saat ini sudah ada penunggalan identitas kependudukan saat ini, sehingga tidak memungkinkan orang untuk memiliki lebih dari satu identitas.

"Kemungkinan kemarin masih ada identitas ganda sehingga terjadi pembengkakan jumlah penduduk dahulunya," ungkap Dedek.

Dengan berkurangnya DPT pada pemilihan Gubernur Riau ini, makan untuk tempat pemungutan suara (TPS) juga mengalami pengurangan pada Pemilihan gubernur ini. Pada Pemilihan bupati tahun 2015 lalu jumlah TPS sebanyak 1.186 TPS sementara saat ini pemiliha gubernur menjadi 1.178 TPS.

Jumlah TPS ini dirasionalisasikan KPU karena ada beberapa TPS di kecamatan Mandau tepatnya di kelurahan Babusalam TPSnya sudah tidak ada pemilihnya.

Karena sudah terjadi perpindahan penduduk karena adanya pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Baca: Survei KPU, Ternyata Pedagang Lebih Banyak Datang ke TPS Dibanding PNS

Menurut Dedek jumlah DPT Pemilihan Gubernur ini nantinya akan menjadi dasar KPU di 2018 untuk menyusun DPS sementara pada Pemilihan Umum 2019 mendatang.

"Artinya kita tidak akan melakukan lagi Coklit atau datang ke rumah rumah untuk melakukan pencocokan dan penelitian seperti yang kita lakukan pada Pemilihan Gubernur ini," kata dia.

Namun pihak KPU Bengkalis hanya akan merasionalkan TPS Pemilihan Gubernur ini dengan Pemilihan Umum 2019 mendatang.

"Dimana untuk Pemilihan Gubernur serentak ini jumlah pemilih pada setiap TPS sebanyak 800 pemilih. Sementara untuk Pemilihan Umum 2019 mendatang jumlah pemilihnya per TPS maksimal hanya 300 pemilih," papar Dedek.

Jadi ini dalam pemilihan umum jumlah TPS yang ada di Bengkalis akan mengalami peningkatan secara signifikan. Karena jumlah maksimal pemilih disetiap TPS akan terjadi penurunan secara signifikan.

Baca: Pamela Safitri Duo Serigala Ngaku Dipegang Pejabat Daerah di Bagian Intim Sampai Nangis

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved