Serang Mahfud MD Soal Gaji di BPIP, Ratna Sarumpaet: Professor Kok Gak Mikir
Mahfud MD memang seperti menjadi juru bicara, yang pura-pura keberatan digaji sebesar itu, tapi ternyata tidak pernah menolaknya.
"Bikin pembenaran dgn mengungkap kebobrokan di DPR?
Kenapa baru skrng pak @mohmahfudmd ?
Kenapa stlah anda punya kepentingan, anda baru bunyi ?
Pdhl kalau pun yg anda tuduhkan ke DPR itu benar itu tidak membuat statement Anda ttg 100 juta itu jadi mulia.
Professor kok gak mikir," tulis Ratna.
Diketahui, sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada 23 Mei lalu.
BPIP adalah sebuah bandan yang didirikan Jokowi melalui Pepres Nomor 7 tahun 2018 yang bertugas membantu presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.
Dilansir dari situs setneg.go.id, Senin (28/5/2018), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp 112.548.000 per bulan.
Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapatkan 100.811.000 per bulan.
Adapun, Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000.
Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000. (Rekarinta Vintoko)