Datangi Sepasang Kekasih, 2 Pria Peras dengan Modus Ini, Kemudian Terjadi Hal yang Tak Diduga. . .
Bidarudin menerangkan, para pelaku juga mengancam akan memperkosa pacar korban jika permintaan mereka tidak dituruti.
"Mereka melakukan tindak pidana pemerasan.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP," tegasnya.
Baca: Parlemen Malaysia Galang Dana Bantu Bayar Utang Negara, Fahri Hamzah: Tahun Depan
Baca: Dipasang Tanpa Izin Gubernur Anies? Ini 6 Fakta Pohon Plastik di Jakarta Bernilai Jutaan Rupiah
Baca: Bosan dengan yang Klasik, Ini Resep Kue Kering Putri Salju Pandan Kelapa
Atas kasus ini, lanjutnya, Polres Bangkalan mengimbau para pengendara agar memilih tidak memilih tempat berisitirahat yang sepi.
"Berhentilah di pos polisi atau SPBU.
Kami terus mengoptimalkan kegiatan 'Kring Serse' guna memantau situasi menjelang Lebaran ini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa Nyaris Menjadi Korban Pemerasan Bermodus Tuduhan Mesum
http://www.tribunnews.com/regional/2018/06/02/mahasiswa-nyaris-menjadi-korban-pemerasan-bermodus-tuduhan-mesum.