Qadha Puasa Ramadhan, Ini Niat dan Tata Cara Seperti yang Dicontohkan Rasulullah SAW
Qadha' puasa Ramadhan, wajib dilaksanakan sebanyak hari yang telah ditinggalkan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ramadan sudah berakhir. Memasuki bulan Syawal, banyak dimanfaatkan umat muslim untuk meng-qadha puasa Ramadhan.
Selain digunakan untuk ibadah sunnah, puasa enam hari di bulan Syawal.
Dilansir nu.or.id, “Qadha'” adalah bentuk masdar dari kata dasar “qadhaa”, yang artinya; memenuhi atau melaksanakan.
Adapun menurut istilah dalam Ilmu Fiqh, qadha dimaksudkan sebagai pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh Syariat Islam.
Misalnya, qadha puasa Ramadhan yang berarti puasa Ramadhan itu dilaksanakan sesudah bulan Ramadhan.
Wajibkah Qadha' Puasa Dilaksanakan Secara Berurutan?
Qadha' puasa Ramadhan, wajib dilaksanakan sebanyak hari yang telah ditinggalkan, sebagaimana termaktub dalam Al-Baqarah ayat 184. Dan tidak ada ketentuan lain mengenai tata cara qadha' selain dalam ayat tersebut.
Adapun mengenai wajib tidaknya atau qadha ' puasa dilakukan secara berurutan, ada dua pendapat.
Pendapat pertama, menyatakan bahwa jika hari puasa yang ditinggalkannya berurutan, maka qadha' harus dilaksanakan secara berurutan pula, lantaran qadha' merupakan pengganti puasa yang telah ditinggalkan, sehingga wajib dilakukan secara sepadan.
Pendapat kedua, menyatakan bahwa pelaksanaan qadha' puasa tidak harus dilakukan secara berurutan, lantaran tidak ada satupun dalil yang menyatakan qadha ' puasa harus berurutan.
Sementara Al-Baqarah ayat 184 hanya menegaskan bahwa qadha' puasa, wajib dilaksanakan sebanyak jumlah hari yang telah ditinggalkan.
Selain itu, pendapat ini didukung oleh pernyataan dari sebuah hadits yang sharih jelas dan tegas.
Sabda Rasulullah SAW:
قَضَاءُ رَمَضَانَ إنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإنْ شَاءَ تَابَعَ
"Qadha' (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. " (HR. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/lampu-colok-masjid-istiqamah-rumbai-pesisir-ramadan_20180525_143910.jpg)